Tak Pakai Masker ASN Pemprov Disuruh Pulang
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu yang nekat tidak menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 bakal disuruh pulang untuk mengambil masker, kemudian diminta datang lagi ke kantor.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) Provinsi Bengkulu Murlin Hanizar menyatakan, pihaknya dengan tegas akan gencar melakukan razia di areal perkantoran Pemprov Bengkulu guna memutus mata rantai penyebaran virus corona di Provinsi Bengkulu.
Menurut Murlin, saat disuruh pulang lantaran tak menggunakan masker, ASN tersebut akan dipantau kembali. Jika tidak datang ke kantor maka akan dianggap tidak hadir alias absen.
\"Yang bersangkutan harus pulang dulu untuk mengambil masker. Jika tidak balik lagi ke kantor, bisa saja akan berpengaruh ke absennya,\" tegas Murlin, Rabu (10/6).
Dijelaskan mantan Sekretaris Kominfotik Provinsi Bengkulu itu, dalam razia yang digelar pihaknya beberapa hari ini, didapati ASN sudah memiliki kesadaran untuk mengenakan masker guna mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah.
Pihaknya juga rutin memberikan imbau yang disampaikan pada tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu menerapkan protokol kesehatan tersebut guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Provinsi Bengkulu.
\"ASN yang melanggar, akan kita berikan sanksi indisipliner, dan akan dilaporkan ke BKD, inspektorat dan Sekda,\" tutupnya. (HBN)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: