Proyek Berendo Terhutang Rp 154 Juta
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bengkulu masih memiliki hutang sebesar Rp 154 juta kepada kontraktor pertama yang mengerjakan proyek Berendo di masjid At Taqwa tahun lalu. Hutang ini merupakan sisa pencairan yang belum terbayarkan karena terlanjur putus kontrak akibat permasalahan teknis.
\" Ya kota terhutang tapi bukan kesalahan pemda kota karena kontrak itu putus dengan sendirinya, habis waktu pelaksanaan dibulan Desember,\" ujar Plt Kadis PUPR kota, Noprisman, Selasa (9/6).
Ia menjelaskan besaran nilai Rp 154 juta itu merupakan hasil penghitungan inspektorat dan Dinas PUPR pada saat dihitung ulang sesuai dengan progres pekerjaan.
Noprisman juga menegaskan bahwa kesalahan bukan pada Pemerintah kota, karena di akhir tahun lalu pihaknya telah menunggu penagihan dari kontraktor bersangkutan namun tidak kunjung dilakukan.
\"Rekanan tidak melakukan penagihan padahal kita menunggu proses penagihan saat itu, dan uangnya memang sudah disiapkan,\" ungkapnya.
Ia menambahkan, jika pihak ketiga melakukan penagihan ulang maka pembayaran baru bisa dilakukan ketika APBD Perubahan 2020 mendatang.
\" Harus menunggu APBDP karena dana ini akan menjadi Silpa ( Sisa Lebih Penggunaan Anggaran),\" terangnya.
Perlu diketahui, pengerjaan proyek pembangunan alun-alun atau berendo yang berada di kawasan masjid agung At Taqwa ini, telah dimulai kembali oleh pihak ketiga yang baru sejak kurang lebih sebulan terakhir. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: