Tsk Korupsi, Staf Ahli Bupati BS Ditahan
KOTA MANNA, BE – Staf Ahli Bupati Bengkulu Selatan berinisial FM kemarin (13/5) resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana kegiatan pentas seni budaya di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta tahun 2011. Selain itu, yang bersangkutan kemudian langsung ditahan di sel tahanan Mapolres BS. Kapolres BS AKBP Yohanes Hernowo SIK MH kepada BE mengungkapkan, penetapan FM sebagai tsk lantaran hasil audit BPK terhadap penggunaan anggaran TMII sudah turun. Dari hasil audit itu, kerugian negara sekitar Rp 150 juta dari total dana kegiatan Rp 990 juta. Karena sewaktu kegiatan itu dilaksanakan FM masih menjabat Kadishubkominfo selaku kuasa pengguna anggaran, maka dia yang bertanggung jawab terhadap kerugian negara tersebut.
Lajutnya, sedangkan ditahannya tsk lantaran tsk berbelit-belit dalam memberikan keterangan dihadapan penyidik. Selain itu penahanan terhadap tsk guna mempermudah dalam pemeriksaan. \"Dia (FM,red ) kami tahan karena dia selalu berbelit-belit dalam memberikan keterangan,\" katanya. Sedangkan di dalam ruangan tahanan, pihak Mapolres tidak memberikan keistimewaan terhadap FM. Ia akan disatukan dalam kamar tsk lainnya yang saat ini sudah ditahan di Mapolres BS. Kapolres menambahkan, meskipun FM telah ditetapkan sebagai tsk, pihaknya tetap akan melakukan pemanggilan saksi-saksi. Sebab tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan itu ada keterlibatan pihak lain. \"Kami akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, bisa jadi nantinya ada tsk lain selain FM,\" terangnya.
Sementara itu FM kepada BE kemarin saat ditemui di ruang unit Tipikor kepada BE tetap berkeyakinan kalau dirinya tidak bersalah dalam kegiatan itu. Menurutnya, selama kegiatan berlangsung dana itu digunakan untuk semua jenis kegiatan. Dengan adanya jumlah kerugian negara yang disampaikan berdasarkan hasil audit BPK itu, dirinya membantahnya. Dia tetap berkeyakinan kalau dalam kegiatan itu tidak ada dana yang disalahgunakan. Terkait dia telah ditetapkan sebagai tsk dan juga ditahan, dirinya pasrah dan siap menjalaninya. \"Saya bingung kok dalam kegiatan itu disebutkan ada kerugian negara bahkan dalam jumlah yang besar, dari mana perhitungannya? Namun jika saya tetap ditahan ya apa boleh buat saya harus menjalaninya,\" ucapnya lirih. Dari pantauan BE, sebelum ditetapkan sebagai tsk, FM kemarin pagi terlihat mendatangi panggilan Unit Tipikor Polres untuk menjalani pemeriksaan. Tidak lama kemudian penyidik langsung menetapkan FM sebagai tersangka serta menahannya. Untuk diketahui, sebelum ditetapkannya FM sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang jumlahnya ratusan orang, baik itu para panitia, peserta dan juga pengelola Taman Mini. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: