Warga Tolak Balai Adat Dijadikan Rumah Singgah Pasien Covid-19
Warga Ancam Demo Lebih Besar
BENGKULU, bengkuluekspress.com- Ratusan warga dari 6 RT Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu Senin siang (8/6), mendatangi Kantor Lurah Kebun Keling untuk kembali menolak penggunaan Balai Adat sebagai rumah singgah bagi pasien Covid-19. Perwakilan warga pun telah dimediasi oleh pihak Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) yaitu dari Lurah, Camat, hingga Dinas PUPR Kota. Namun keputusan warga tetap sama yaitu menolak. Bahkan warga juga mengancam akan mengumpulkan massa lebih besar jika Balai Adat yang berada di samping Mapolres Bengkulu tersebut tetap dialihfungsikan sebagai rumah singgah pasien Covid-19.
\"Kita tetap menolak jika Balai Adat itu dijadikan rumah singgah atau ruang isolasi bagi pasien covid-19,\" ucap salah satu perwakilan warga, Ujang (56).
Ia mengatakan, bagaimana pun keterangan dan penjelasan dari pihak Pemerintah Kota Bengkulu yang telah disampaikan kepada pihaknya, warga akan tetap menolak jika Balai Adat akan dijadikan rumah singgah.
\"Jika apa yang telah kita sampaikan ini tidak diakomodir oleh Camat, Lurah dan Pemkot, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar dan akan menutup paksa Balai Adat tersebut,\" ancamnya.
Menurutnya, penolakan ini tidak lain berdasarkan ketakutan warga akan bahaya dan dampak dari penularan virus korona yang sangat cepat, apalagi di kawasan tersebut terdapat banyak anak kecil dan lanjut usia (lansia). \"Di Kecamatan Teluk Segara ini terkhusus di Kelurahan Kebun Keling ini belum ada yang terpapar virus korona atau masih zona hijau. Jadi, kita minta pihak Camat dan Lurah pertahan kan predikat tersebut,\" tuturnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman mengatakan, Balai Adat tersebut akan dijadikan tempat isolasi mandiri bagi orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien positif, bukan menjadi tempat untuk merawat pasien positif covid-19. \"Ini yang perlu dipahami seluruh warga Kelurahan Kebun Keling Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Rumah singgah tentunya berbeda dengan rumah sakit sehingga tidak ada ancaman terhadap keselamatan warga tentunya,\" bebernya.
Dikesempatan lain, Camat Teluk Segara, Ikhwan Nova pun menjelaskan, sebelumnya pertemuan telah dilaksanakan dan saat itu pihak Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) dan Dinas Kesehatan Kota Bengkulu telah menjelaskan rencana dari pemerintah seperti yang disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. Kendati demikian protes dari warga ini akan disampaikan ke Walikota Bengkulu, Helmi Hasan. \"Apa yang sudah disampaikan warga pada pertemuan hari ini, akan kita sampaikan dan laporkan ke walikota, sehingga nantinya hasil dari walikota akan kita sampaikan ke warga dalam pertemuan selanjutnya,\" tutupnya. (529)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: