Bupati Rosjonsyah Bagikan Sembako

Bupati Rosjonsyah Bagikan Sembako

Turun Langsung Temui Masyarakat Terdampak Covid-19

LEBONG, bengkuluekspress.com – Bagikan sembako, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi secara langsung turun dan menyerahnya paket sembako berupa 10 kilogram beras, minyak goreng, indomie 1 dus dan 1 kilogram gula kepada masyarakat. Pembagian sembako sendiri secara resmi di launching di Kecamatan Lebong Sakti. Dimana untuk Kecamatan Lebong Sakti terdiri dari 9 Desa dengan jumlah penerima sebanyak 768 Kepala Keluarga (KK) dan akan diikuti pembagian kepada KK yang didata di masing-masing Desa dan Kelurahan di Kecamatan yang belum membagikan (11 Kecamatan lagi).

Pembagian bantuan sendiri untuk sementara waktu akan dibagikan hanya 1 kali, namun nantinya akan dilihat kondisi apakah perlu dilakukan pemberian bantuan kemlabi atau tidak. Akan tetapi bantuan yang diambil dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lebong tahun 2020, nantinya akan dibagikan kepada 9.000 KK yang tersebar di 12 Kecamatan di Kabupaten Lebong.

Dalam membagikan sembako, tampak terlihat Bupati didampingi oleh Kapolres Lebong AKB Ichsan Nur SIk , Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong Fadil Regan SH MH, Dandim 0409 Rejang Lebong (R/L) Kol Inf Sigit Purwoko SE, Sekretarias Daerah (Sekda) Lebong H Mustarani Abidin SH MSi serta kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lebong.

Pembagian sembako kepada masyarakat tidak mampu yang terkena dampak dari wabah covid-19, tampak sangat dinanti masyarakat. Hal ini terlihat, salah seorang nenek langsung memeluk bupati sembari menangis dan mengucapkan tidak menyangka Bupati datang ke rumahnya dan mengucapkan terima kasih telah diberikan bantuan yang diantar langsung oleh Bupati.

“Terima kasih banyak, sudah memberikan kami bantuan,” ucap sang nenek sambil memeluk Bupati, Senin (08/06).

Sementara itu, Bupati Lebong H Rosjonsyah Sip MSi mengatakan ini adalah tugas dari pemerintah, dimana saat ini akibat wabah covid-19 terkena dampak yang terganggu untuk kerjanya, sehingga ini dapat memberikan keringanan bagi masyarakat. “Ini bentuk dari kepedulian dari Pemerintah dan memang hal seperti ini harus dilakukan,” sampainya.

Namun ditegaskan Bupati, bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan agar tidak menjual apa yang telah diberikan. Nantinya jika kedapatan ada yang menjual bantuan yang telah diberikan, maka secara tegas dirinya mengatakan bahwa mereka akan diberikan sanksi. “Itu bukan untuk dijual, tetapi untuk dikonsumsi,” tegasnya.

Selain itu, Bupati juga berpesan meskipun saat ini sudah memasuki new normal dari wabah covid-19, dirinya berharap kepada masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah yaitu menjalankan protokol kesehatan baik itu selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun serta selalu menjaga kesehatan ketika sedang berinterkasi sosial. “Agar kita semua bisa terhindar dari wabah Covid-19,” ujarnya.

Rumah Warga Terbakar

Selain memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak dari wabah Covid-19, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi juga mendatangi rumah nenek Rasiha (70) yang berada di Desa Pungguk Pedaro Kecamatan Bingin Kuning yang hampir habis dilalap sijago merah pada Minggu malam (07/06) sekitar pukul 21/30 WIB yang diduga akibat puntung rokok dikamar depan rumah korban yang mana selama ini dihuni oleh sang cucu bernama David (34) yang pada saat itu sedang tidak ada dirumah. Dalam kesempatannya, Bupati secara langsung melihat kondisi rumah korban dan memberikan bantuan berupa karpet, kebutuhan pokok, alat masak lengkap serta beberapa bantuan lainnya. dalam kesempatannya, bupati juga mengatakan bahwa pada saat ini sedang musim hujan dan dipastikan ketika turun hujan, air akan masuk kedalam rumah korban kerana atap seng rumah korban sudah jebol akibat terbakar api. \"Nanti akan kita usahakan diganti semuanya yang dananya dari bantuan sosial,\" ucapnya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: