Bawa Sabu, Warga Musirawas Diamankan di PUT
CURUP, bengkuluekspress.com- Lantaran diduga membawa Narkotika golongan satu jenis sabu, SH (49) warga Desa Sumber Sari Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musirawas diamankan jajaran Polsek Padang Ulak Tanding.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Dheny Budhiono SIK MH melalui Kapolsek PUT, Iptu Apion Sori SH didampingi Kanit Reskrim, Ipda M Azhara SH mengungkapkan, pelaku berhasil diamankan di Desa Tanjung Sanai I Kecamatan PUT setelah sebelumnya menembus barikade polisi di depan Mapolsek PUT.
\"Sebelumnya tersangka ini kita jegat di depan Mapolsek, namun berhasil lolos sehingga kita sempat kejar-kejaran dan berhasil kita amankan di Desa Tanjung Sanai I,\" terang Ipda M Azhara.
Keberhasilan pihaknya mengungkap kepemilikan sabu oleh SH, bermula dari informasi warga bahwa SH membawa paket Narkoba dari Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang kearah Kota Lubuklinggau dengan menggunakan sepeda motor Honda Verza BG 4281 GAA.
Mendapat informasi tersebut, kemudian sekitar pukul 14.00 WIB, Senin (8/6/2020) petugas langsung melakukan pencegatan di depan Mapolsek PUT yang berada di Jalan Lintas Curup - Lubuklinggau. Saat tersangka melintas dan akan diberhentikan petugas, ia memacu kendaraannya dan bisa melewati barikade polisi.
Tak mau buruannya hilang kemudian petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil diamankan di Desa Tanjung Sanai I. Setelah berhasil diamankan petugas langsung melakukan penggeledahan dan dari badan tersangka ditemukan satu paket kecil sabu.
Kemudian bersama sepeda motornya sebagai barang bukti, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek PUT.
\"Dari pengakuan tersangka sabu-sabu yang ia bawa tersebut ia dapatkan dari daerah Binduriang yang ia beli seharga Rp 300 ribu,\" demikian Ipda M Azhara.(ary)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: