UNIB Rakor Pertahankan Zona Hijau

UNIB Rakor Pertahankan Zona Hijau

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Universitas Bengkulu menggelar Rapat koordinasi (Rakor) bersama dengan Camat, Lurah setempat dalam upaya menyusun dan memetakan langkah untuk mempertahankan status Zona Hijau Kecamatan Muara Bangkahulu. Dalam rakor sebagai Upaya mengantisipasi penularan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19), pimpinan UNIB mengundang Camat Muara Bangkahulu dan Lurah Kandang Limun, beserta unsur keamanan, ketua RT dan Tokoh Masyarakat. Rakor berlangsung di uang rapat tiga gedung rektorat UNIB, Kamis (5/6).

Camat Muarabangkahulu Asnawi Amri berharap rakor yang digelar bisa mensinkronkan dan mengkoordinasikan langkah dan upaya terkait antisipasi penularan dan penyebaran virus corona di Kecamatan Muara Bangkahulu khususnya yang saat ini masih berstatus zona hijau.

\"Kita juga bisa menjawab kekhawatiran masyarakat di sekitar kampus dengan kemungkinan tingginya mobilitas mahasiswa dan dosen yang melaksanakan aktivitas perkuliahan,\" ujarnya.

Terlebih dalam waktu dekat mahasiswa tepatnya pada Tahun Ajaran Baru pada Agustus mendatang, tambahnya. Terkait kekawatiran tersebut Rektor UNIB, Prof. Dr. Ridwan Nurazi menjelaskan, UNIB telah melakukan berbagai upaya dan kebijakan dalam menghadapi fase new normal seperti yang dicanangkan pemerintah. \"Sebelum adanya keputusan pemerintah pusat tentang dibukanya kembali aktivitas kampus secara normal. Kita akan menerapkan masa transisi. Pada masa ini kita mulai mengaktifkan kembali kegiatan di dalam kampus namun hanya terbatas pada kerja pegawai dan karyawan dan tetap harus mematuhi protokol kesehatan secara ketat,\" ujar Ridwan.

Aktivitas mahasiswa dan dosen, kata Rektor, pada semester genap dan semester ganjil ini atau hingga Desember 2020, tetap dilaksanakan perkuliahan dengan sistem daring kecuali mahasiswa yang melaksanakan kuliah praktik. \"Untuk mahasiswa yang praktik ini pun kita memberlakukan protokol kesehatan secara ketat. Jika dia baru datang atau pulang dari luar daerah yang status zona merah, maka setibanya di Bengkulu harus melaksanakan karantina selama 14 hari,\" papar Rektor.

Berdasarkan data tim gugur tugas Covid-19 kota Bengkulu wilayah Muara Bangkahulu yang merupakan seputaran lingkungan UNIB masih tergolong zona hijau dan belum ditemukan kasus positif virus korona. UNIB merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dengan masyarakat. Sebagian besar mahasiswa UNIB berdomisili dan mengkos di Kelurahan Kandang Limun dan sekitarnya.

Rapat dipimpin Rektor UNIB Prof Dr Ridwan Nurazi SE MSc, didampingi Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof Lizar Alfansi, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Dr Sigit Sudjatmiko, Wakil Rektor IV Bidang Kerjasama Dr Ardilafiza, Kepala Biro USD Ir Akhmad Nezar sekaligus Ketua Gugus Tugas Covid-19 UNIB, Kepala Biro PPK Dra Proklampiati, PPID UNIB Dr Yarjohan, Kabag Umum dan Humas Andris ST dan Kabag Kemahasiswaan Drs Mirhasudin MSi.

Hadir pada Rapat Koordinasi ini antara lain Camat Muarabangkahulu, Lurah Kandang Limun Sulisti Arleni, Kapolsek Muara Bangkahulu Kompol. Jauhari, Ketua Adat Kandang Limun Khairul, serta Ketua RT 07 dan Babinsa (unsur TNI) setempat. Menyangkut kegiatan penerimaan mahasiswa baru, pelaksanan tes UTBK-SBMPTN tetap dilaksanakan di kampus UNIB selama seminggu mulai 5 Juli 2020. Untuk pelaksanaan tes ini UNIB berkoordinasi dengan pihak terkait dan memberlakukan pemeriksaan sesuai protokol kesehatan terhadap seluruh peserta. Lalu, bagi peserta yang lulus akan melakukan registrasi secara online dan mengikuti proses Pengenalan Kehidupan Kampus (PKK) secara online (daring) yang saat ini tengah dipersiapkan oleh panitia.

“Jadi, hingga semester ganjil atau hingga Desember nanti, kita tetap memberlakukan sistem perkuliahan daring. Mahasiswa tidak datang ke kampus tapi tetap mengikuti perkuliahan secara online dari tempat tinggal masing-masing. Untuk proses penerimaan mahasiswa baru kita berlakukan protokol kesehatan secara ketat dan kegiatan PPK nanti juga akan menerapkan sistem daring,\'\' kata rektor.

Artinya, selama belum ada keputusan final dari pemerintah pusat tentang pengaktivan kembali kegiatan kampus secara normal (seperti sebelum adanya Covid-19), maka proses perkuliahan tetap sistem daring dan sehingga lonjakan mobilitas mahasiswa yang dikhawatirkan menjadi celah penyebaran Virus Corona dapat diantisipasi sebaik mungkin,” ujar Rektor seraya mengapresiasi status Kecamatan Muara Bangkahulu masih zona hijau dan mengajak seluruh pihak agar benar-benar mematuhi imbauan pemerintah dan mentaati protokol kesehatan yang ditetapkan dalam menghadapi pandemi Covid-19 ini.(247/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: