Lebong Terapkan New Normal Melanggar, Warga Disanksi

Lebong Terapkan New Normal  Melanggar, Warga Disanksi

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Masyarakat Kabupaten Lebong yang tidak menjalankan atau melanggar protokol kesehatan new normal dari wabah covid-19 diberi sanksi. Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP MSi ketika menggelar apel pasukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 di terminal Muara Aman, kemarin (03/06).

Operasi penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dilaksanakan selama 1 bulan, yaitu mulai tanggal 01 hingga 30 Juni mendatang. “Dalam hal ini Lebong akan memberlakukan new normal,” jelasnya, kemarin (03/06).

Akan tetapi dalam menerapkan new normal, harus menjalankan peraturan yang ada seperti seperti selalu menggunakan masker ketika beraktifitas keluar rumah, mencuci tanganmenggunakan sabun dan air mengalir serta selalu menjaga fisik agar selalu sehat dan ketika sedang berinteraksi sosial.

“New normal sendiri sesuai dengan intruksi pemerintah pusat namun dalam menjalankannya kembali saya ingatkan harus menjalankan protokol kesehatan,” ujarnya.

Dalam menjalankan peraturan yaitu menjalankan protokol kesehatan, maka itu harus diikuti dan jika tidak diikuti maka akan dikenakan sanksi. Akan tetapi dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, nantinya akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Kita akan rapatkan dengan tim gugus apa yang akan diterapkan sanksi kepada pelanggar,” ucapnya

Dalam menerapkan sanksi kepada pelanggar, tidak bisa langsung dilakukan upaya pencegahan dengan meminta menjalankan protokol kesehatan harus dilakukan terlebih dahulu, selain itu Pemkab Lebong kembali akan membagikan masker dalam jumlahyang banyak.

“Barulah jika nanti masih ada yang melanggar, akan dikenakan sanksi,” tuturnya

Untuk itulah, dirinya meminta kepada tim yang tergabung dalam gugus tugas covid-19, untuk terlebih dahulu memberikan contoh kepada masyarakat, sehingga hal tersubet dapat dicontoh dan Lebong selalu mempertahankan status zona hijau.

“Berikan contoh yang baik bagi masyarakat dan dipastikan masyarakat akan mengikutinya,” tutup Bupati. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: