Pilgub 2020, Golkar-PDIP Berkoalisi Usung Rohidin-Rosjonsyah? 

Pilgub 2020, Golkar-PDIP Berkoalisi Usung Rohidin-Rosjonsyah? 

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Berhembus kabar petahana Dr H. Rohidin Mersyah berpasangan dengan kader PDIP H. Rosjonsyah Syahili pada pilkada serentak 9 Desember mendatang tak dipungkiri oleh para pihak. Seperti halnya diakui Waka Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi, Drs H. Sumardi, MM, saat diwawancarai soal kabar tersebut.

\"Insyaallah jika tidak ada perubahan, paslon yang diusung Golkar adalah Pak Rohidin Mersyah berpasangan dengan Rosjonsyah kader dari PDIP,\" ungkap Sumardi, Rabu (3/6).

Dikatakan Sumardi, untuk Partai Golkar sendiri memang belum ada keputusan resmi siapa bakal diusung dalam Pilgub nanti. Akan tetapi untuk kepastiannya tunggu saja beberapa waktu kedepan, terlebih petengahan bulan ini tahapan Pilkada serentak segera dimulai.

\"Jadi kita tunggu saja keputusan resminya dari DPP, siapa yang bakal diusung,\" singkat anggota DPRD Provinsi Bengkulu itu.

Sementara itu, Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu Hj. Elva Hartati Murman S.Ip, MM mengakui peluang itu bisa saja terjadi. Pasalnya, semua kandidat yang telah mendaftar sebelumnya saat tahap penjaringan, namanya sudah disampaikan ke DPP.

\"Kita tinggal menunggu keputusan dari DPP, namun sampai saat ini keputusan DPP belum ada. Namun kalau ada yang mengatakan isu Rohidin-Rosjonsyah itu tidak menutup kemungkinan nanti tergantung keputusan DPP. Karena kedua nama itu memang mendaftar saat penjaringan,\" pungkas Elva Hartati.

Dilanjutkan anggota komisi lX DPR RI itu, biasanya jika sudah ada keputusan dari DPP, Ketua DPD akan dipanggil yang akan menerima rekomendasi tersebut. Apapun yang diputuskan Ketua Umum PDIP nanti, DPD akan tegak lurus terhadap perintah atasan.

\"Namun, jika belum ada instruksi dari Ketum yang tertulis secara resmi maka kami belum bisa mengumumkannya. Saya rasa jika Pilkada dilaksanakan Desember mendatang. Maka dalam waktu dekat akan segera diumumkan siapa yang bakal diusung,\" bebernya.

Diketahui PDIP dan Golkar Provinsi Bengkulu masing-masing memiliki 7 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Dimana syarat pendaftaran paslon untuk Pilgub di KPU nantinya hanya butuh 9 kursi DPRD Provinsi. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: