THR PNS Terancam Ditunda

THR PNS Terancam Ditunda

LEBONG, Bengkuluekspress.com – Hanya memiliki Saldo di kas daerah sebesar Rp 37 Miliar dan terbagi dari berbagai dari berbagai item. Sehingga kemungkinan besar Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terancam ditunda pembayaranya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi mengatakan, bahwa untuk kebutuhan pembayaran THR membutuhkan anggaran sebesar Rp 10,5 miliar.

“Itu telah kita hitung sebelumnya,” jelasnya, kemarin (18/05).

Menurutnya, semenatra saldo kas yang dimiliki bukan saldo yang bisa digunakan semuanya, karena didalamnya ada saldo dari Dana Alokasi Khsusu (DAK) jalan, irigasi maupun DAK kesehatan non fisik serta diperuntukan untuk yang lainnya.

“Kita memiliki saldo cukup besar tetapi peruntukannya sudah jelas dan didominasi anggaran dari DAK,” sampainya Untuk itulah, saat ini pihaknya melakukan manajemen kas yaitu apakah dana-dana yang merupakan DAK dari pemerintah pusat, bisa dipakai sementara atau memang tidak bisa dipakai sama sekali.

Apalagi saat ini Aloaksi Dana Desa (ADD) juga belum dicairkan, sementara untuk kebutuhan pencairan ADD saat ini akan diprioritaskan.

“Dimana dari surat penyediaan dana yang kita siapkan dari plafon ADD setelah penyesuaian membutuhkan 39 miliar, maka setidaknya kita membutuhkan dana lebih kurang Rp 15 miliar,” ujarnya.

Dengan demikian, terangnya, jikapun nanti semuanya masuk untuk pencairan dari seluruh desa dan pencairan lainnya, maka kemungkinan besar THR PNS yang harus ditunda terlebih dahulu.

Dimana adanya kebijakan penundaan pembayaran THR karena melihat tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang sebelumnya telah diberikan.

“Sementara di Peraturan Pemerintah (PP) telah diterangkan apabila tidak mampu membayar THR pada hari raya maka dapat dibayarkan sesudah lebaran,” tutupnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: