Sabu, 2 Honorer Damkar Diciduk
KOTA MANNA, Bengkuluekspress.com - Dua tenaga honorer pemadam kebakaran (Damkar) Bengkulu Selatan (BS), Minggu (17/5) dini hari sekitar pukul 01:30 wib diciduk anggota Satresnarkoba Polres BS. Adapun kedua tenaga honorer Damkar tersebut yakni Mu (33) watga Desa Gedung Agung, Pino dan De (31) warga Desa Padang Niur, Kota Manna.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Welly Wanton Malau SIK MH membenarkan telah membekuk kedua tenaga honorer damkar tersebut. Keduanya dibekuk, Minggu dini hari usai mengkonsumsi sabu di kantor dampat, Padang Panjang, Kota Manna.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan satu paket kecil sisa sabu yang diduga sebagian sudah mereka konsumsi, 2 unit HP, satu set bong, satu korek api dan satu gunting.
Dijelaskan Welly Wanti Malau, diketahuinya adanya petugas damkar yang mengkonsumsi sabu di kantor damkar dari laporan masyarakat, lalu Minggu diri hari, dirinya bersama anggota satresnarkoba Polres BS dan mendatangi kantor Damkar.
Saat itu, Kedua honorer tersebut, sedang duduk di dalam kantor Damkar .kemudian keduanya langsung diamankan. Setelah itu, anggotanya melakukan penggeledahan di kantor damkar.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti satu paket narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan pelastik bening di atas meja di ruang istirahat di kantor Damkar BS. \"Saat ini keduanya sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,\" terang Welly Wanto Malau. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: