Rapid Test, Pegawai Kejari Kaur Non Reaktif

Rapid Test, Pegawai Kejari Kaur Non Reaktif

BINTUHAN, Bengkuluekspress.com - Guna memastikan serta mencegah penyebaran virus korona atau Covid-19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur menggelar pemeriksaan Rapid Test kepada seluruh jajaran pegawai dan honorer di lingkungan Kejari Kaur, Kamis (14/5). Dalam pemeriksaan yang bekerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur itu. Dimana hasilnya, 40 pegawai dan tenaga honorer di Kejari Kaur begitu pula Kajari Kaur Tati Vain Sitanggang SH MH negatif atau non reaktif Covid-19.

“Ya dari hasil pemeriksaan rapid test yang dilakukan petugas Dinkes Kaur tadi (kemarin), Alhamdulillah hasilnya non reaktif Covid-19,” kata Kajari Kaur, Tati Vain Sitanggang SH MH melalui Kasubag Pembinaan Junaidi SH kemarin (14/5).

Dikatakan Junaidi, tes rapid ini merupakan upaya deteksi dini tersebut dilakukan agar pihaknya mengetahui kondisi jajaran di tengah wabah Covid-19, seandainya ada yang reaktif maka bisa cepat dilakukan penanggulangan dan penanganan sesuai protokol kesehatan. Menurut dia, setelah hasil tes cepat dikeluarkan oleh Dinkes Kaur diketahui bahwa seluruh pimpinan dan pegawai Kejari Kaur yang telah menjalani tes dinyatakan non raktif Covid-19.

\"Dengan diperolehnya hasil baik ini, tentunya semakin meningkatkan semangat seluruh jajaran Kejari Kaur untuk tetap memberikan pelayanan publik khususnya di bidang penegakan hukum di masa pandemi Covid-19 ini. Juga kita minta kepada seluruh pegawai Kejari Kaur agar tetap menjaga kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Kuar Azwar S Sos melalui Kabid P2P Juli Haryanto S Km juga menyampaikan, bahwa kegiatan di Kejari Kaur ini karena adanya permintaan dan kebetulan Dinkes ada programnya begitu juga adanya alat tesnya.

“Untuk seluruh pegawai Kejari Kaur semuanya non reaktif, dan juga kegitan, kalau ada yang mengajukan untuk rapid test untuk pegawai dan karyawan silakan mengajukan permohonan karena alatnya kita tersedia,” jelasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: