Bupati Lebong Marahi Petugas, Pertanyakan Keseriusan Penyaluran Bantuan
LEBONG, Bengkuluekpress.com – Belum adanya penyelesaian data masyarakat untuk penyaluran bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada masyarakat terkena dampak dari wabah virus korona membuat Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSi marah dan mempertanyakan keseriusan pihak yang bertugas melakukan pengumpulan data penerima.
“Hingga saat ini saya belum menerima berapa total Kepala Keluarga (KK) yang akan diberikan bantuan, sampai kapan itu terus berlarut-larut,” tanyanya, ketika memimpin rapat penanganan Covid-19 kemarin (14/05).
Data sendiri sudah cukup lama dimintanya, akan tetapi belum juga berapa totalnya. Sementara selama ini terus dilakukan rapat namun tidak ada gunanya terus melakukan rapat namun tidak menunjukan hasil, karena masyarakat saat ini telah menunggu. “Saat ini kabupaten lain sudah bergerak, sementara Lebong tak kunjung ada penjelasan,” tuturnya.
Akan tetapi perlu diingat untuk masyarakat yang mendapatkan bantuan merupakan masyarakat yang belum dimasukkan ke dalam penerima bantuan, baik itu bantuan dari pemerintah pusat atau pun dari pemerintah provinsi, sehingga nantinya tidak ada tumpang tindih.
“Saya tidak mau ada yang dua atau tiga kali menerima bantuan, sementara ada masyarakat yang memang tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ucapnya.
Selain itu, dana yang dianggarkan untuk penanganan Covid-19 ini berapa karena juga belum ada juga kepastian berapa totalnya. Sehingga jika sudah didapat maka bisa diketahui berapa untuk anggaran kesehatan, untuk dampak ekonomi dan berapa untuk dampak sosial. “Berapa yang telah siap, sehingga bisa cepat dipergunakan,” tanyanya.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (Dinas PMDS) Kabupaten Lebong, Reko Haryanto SSos MSi mengatakan, untuk total penerima bantuan dari Pemkab Lebong nantinya sebanyak 10 ribu Kepala Keluarga (KK) akan tetapi untuk saat ini data yang baru masuk sekitar 75 persen atau sebanyak 7.500 KK. “Itu data yang baru masuk, sehingga kita masih menunggu 2.500 KK lagi data yang belum masuk,” singkatnya.
Sementara Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebog Erik Rosadi SSTP MSi mengatakan bahwa untuk anggaran penanaganan Covid-19 ada sebesar Rp 26,5 miliar. Dari dana tersebut dan ditambah adanya penundaan Dana Lokasi Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Lebong, maka ada sebesar Rp 3 miliar yang siap dipergunakan. “Itu dana yang telah siap dan kapanpun dibutuhkan kita siap mencairkannya,” ucapnya.
Ditambahkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong, Fadil Regan SH MH juga sangat menyayangkan belum adanya kepastian masalah anggaran untuk penanganan Covid-19, dimana sebelumnya muncul di angka Rp 34 miliar kemudian berubah menjadi Rp 26,5 miliar.
“Ini seharusnya cepat diputuskan sehingga bisa jelas dan clear berapa anggaran yang dibutuhkan Pemkab Lebong untuk penanganan covid-19,” tuturnya
Selain itu, saat ini pihaknya belum mengetahui pasti OPD mana yang menangani masalah bantuan sosial, sehingga hingga saat ini bantuan tak kunjung diberikan atau disalurkan kepada masyarakat Lebong yang terkena dampak dari wabah covid-19.
“Selian itu kami belum ada melakukan penandatangan nota kerjasama terhadap OPD yang memiliki tugas dalam penyaluran bansos, dimana dana yang ada harus dikawal bersama-sama,” sampainya. (614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: