Belum Ada Penerbangan Komersil

Belum Ada Penerbangan Komersil

234 Kendaraan Darat Diminta Putar Balik

BENGKULU, BE - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah membuka transportasi umum ditengah wabah Covid-19. Meski demikian, penerbangan menuju Provinsi Bengkulu dan keluar dari Bengkulu masih sepi. Executive GM PT Angkasa Pura II Cabang Bandara Fatmawati Bengkulu, Drs Sarosa MSi mengatakan, pihaknya telah mindaklanjuti aturan dari Kemenhub, untuk membuka kembali penerbangan komersil.

\"Sudah dibuka dari 7 Mei lalu, tapi belum ada penerbangan komersil yang beraktivitas,\" terang Sarosa kepada BE, kemarin (8/5).

Dijelaskannya, pihak Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, masih menunggu konfirmasi dari pihak maskapai, untuk memulai aktivitas penerbangan kembali. Sebab, penerbangan komersil ini tetap dilarang untuk mengangkut penumpang mudik lebaran.

\"Tetap dilarang untuk dilakukan penerbangan penumpang yang ingin mudik di saat hari raya Idul Fitri,\" tambahnya.

Sarosa menjelaskan, penerbangan komersil yang bisa datang ke satu provinsi ke provinsi lainnya, itu seperti warga yang akan melakukan tugas kedinasan pemerintah maupun swasta, dengan menunjukan surat tugas dari pimpinan. Jika tidak, tetap akan ditolak keberangkatannya. Lalu penerbangan WNI, penerbangan untuk keluarga meninggal dunia, penerbangan logistik dan penerbangan untuk fasilitas pasien rujukan ke luar daerah.

\"Kita akan tetap menerapkan pemeriksaan secara ketat. Semua yang datang dan pergi akan kita periksa semua,\" ujar Sarosa.

Sementara itu, Anggota DPD RI Hj Riri Damayanti John Latief mengungkapkan, kebijakan pelarangan mudik belum lama dikeluarkan oleh pemerintah tetap berlaku. Ia menekankan agar aturan tersebut seharusnya diperkuat dengan aturan turunan, bukan dengan memberikan celah seseorang untuk tetap mudik.

\"Saya mendesak pemerintah tetap memberlakukan pelarangan mudik, agar penyebaran virus corona dapat benar-benar terhenti. Jangan sampai aturan mudik diperbolehkan justru dapat mengorbankan nyawa masyarakat luas,\" tegasnya.

Ratusan Kendaraan Diminta Putar Arah

Lima pos perbatasan yang didirikan di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Lampung dan Provinsi Sumatera Barat sudah menindak 234 kendaraan sejak didirikan saat Operasi Ketupat Nala 2020 tanggal 24 April lalu. Ratusan kendaraan yang memasuki Provinsi Bengkulu melalui jalur darat tersebut ditindak dengan cara dipaksa untuk putar arah ketempat asal.

Kebanyakan kendaraan pemudik yang diminta putar arah terjaring saat melintas di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumbar di Kabupaten Mukomuko sebanyak 100 kendaraan dengan rincian mobil 62 unit dan sepeda motor 38 unit. Kemudian perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumsel di pos perbatasan Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 87 unit kendaraan dengan rincian 76 unit mobil dan 10 unit bus. Pos perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Lampung di Kabupaten Kaur sebanyak 45 unit kendaraan. Pos perbatasan di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Pagar Alam satu unit kendaraan. Pos perbatasan Kabupaten Kepahiang dan Provinsi Sumsel nihil.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno SSos MH. \"Sudah 234 kendaraan diarahkan untuk putar arah saat melintas di pos perbatasan. Kedepan kita akan semakin memperketat penjagaan untuk menetapkan aturan dari pemerintah terkait larangan mudik, \" jelas Kabid Humas.

Menjelang lebaran diperkirakan akan semakin banyak kendaraan yang melintasi perbatasan di Provinsi Brngkulu. Untuk itu petugas yang melakukan penjagaan diarahkan untuk lebih ketat melakukan penjagaan. Terutama memantau kendaraan roda empat atau bisa.

\"Jika ada kendaraan plat luar mengangkut penumpang harus diberhentikan, jika terbukti membawa pemudik harus diperintahkan untuk putar arah, \" imbuh Sudarno.

Kendaraan yang bisa masuk ke Provinsi Bengkulu hanya kendaraan yang mengangkut kebutuhan logistik kebutuhan bahan pokok dan kesehatan serta peralatan medis. Arahan pemerintah untuk tidak mudik sebaiknya ditaati masyarakat untuk menghentikan penyebaran wabah covid-19 di Provinsi Bengkulu.

\"Untuk masyarakat kami minta kerja samanya untuk menunda dulu mudik, sudah ada larangan dari pemerintah untuk tidak mudik sebaiknya ditaati. Aturan tersebut dibuat untuk kebaikan bersama untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, \" pungkas Kabid Humas.(167/252)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: