Dinkes Cek Air Minum Isi Ulang

Dinkes Cek  Air Minum Isi Ulang

\"depot\"BENTENG, BE - Untuk mengetahui kualitas air yang dijual bebas oleh para pemilik depot pengisian air minum isi ulang di Kabupaten Benteng, rencananya, dalam waktu dekat ini Dinas Kesehatan Benteng bersama dinas/instansi terkait lainnya mengecek air baku yang digunakan oleh para pemilik depot air minum isi ulang tersebut.

\"Nantinya, seluruh usaha air minum isi ulang di Benteng ini akan kita ambil sampelnya dan dicek,\'\' ujar  kata Kadinkes Benteng, I Putu Sura Artika, M. Kes kemarin.

Hal itu, dilakukan untuk mengantisipasi bakteri ekoli, yang terdapat didalam air minum isi ulang tersebut. Soalnya, bakteri Ekoli itu tidak dapat dikonsumsi oleh manusia karena akan berdampak buruk dalam segi kesehatannya.

Nantinya, seluruh usaha penjual air minum isi ulang yang mengatas namakan mengambil air dari sumber pegunungan itu, akan dilakukan pengambilan sampel. Hanya saja untuk melakukan fungsi pengawasan itu, pihak dinkes akan terlebih dahulu  berkoordinasi dengan  pihak  terkait.

\" Nantinya, seluruh pemilik usaha air minum isi ulang di Benteng ini akan kita ambil sampelnya dan dicek apakah ada yang mengandung bakteri ekoli atau tidak. Karena, bakteri itu, tidak dapat dikonsumsi oleh manusia karena dapat berbahaya,\" ujar  kata Kadinkes Benteng, I Putu Sura Artika, M. Kes kemarin.

Lebih lanjut, Putu menjelaskan jika  pengujian air yang digunakan oleh pemilik depot air minum isi ulang memang program bulanan Dinkes yang dilakukan secara periodik. Pelaksanaannya, 3 kali dalam satu bulan. Nantinya, jika pada air yang dicek itu terdapat ada bakteri yang dimaksud maka , Depot bersangkutan dilarang memperjualbelikan air itu secara bebas.

Karena bila air itu dikonsumsi dapat berbahaya bagi yang mengkonsumsinya. Namun, tak hanya bagi pemilik depot air minum isi ulang saja yang   dilakukan pengambilan sampelnya. Akan tetapi, pabrik air minum isi ulang, seperti Mitaki  yang berada di Desa Bukit Kecamatan Talang Empat Kabupaten Benteng tak luput dari pengetesan oleh Dinkes tersebut.

\"Seluruhnya, yang berkaitan dengan penjualan air minuman dalam kemasan dan depot isi ulang juga akan kita ambil sampeknya. Jika ada terindikasi terdapat bakteri yang kita maksud maka direkomendasikan untuk tidak memperjual belikan airnya kepada masyarakat karena akan menimbulkan penyakit,\" pungkasnya. (111) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: