Kapolda Bengkulu Dimutasi
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Setelah menjabat sekitar 1 tahun 4 bulan, Irjen Pol Drs Supratman, yang sejak 22 Januari 2019 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu akhirnya dimutasi. Hal ini berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor ST/1377/V/KEP/2020, tertanggal 01 Mei 2020. Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika dikonfirmasi membenarkan adanya surat telegram tersebut, yang mana Irjen Pol Drs Supratman dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lembaga pendidikan & Pelatihan (Lemdiklat) Polri. \"Iya benar, surat telegram tersebut Irjen Pol Drs Supratman akan digantikan,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Sudarno, Jumat (1/5). Sementara itu, sebagai penggantinya jabatan Kapolda Bengkulu yang baru akan diisi oleh Brigjen Pol DRS Teguh Suwarno yang merupakan Wakapolda Maluku. Untuk serah terima jabatan sendiri masih menunggu dari Mabes Polri. \"Kan telegram juga baru muncul, sertijabny tergantung mabes,\" tutup Sudarno. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: