Physical Distancing Tidak Padamkan Semangat Penyelengaraan Forum Kepatuhan Badan Usaha

Physical Distancing Tidak Padamkan Semangat Penyelengaraan Forum Kepatuhan Badan Usaha

\"\"Curup, Bengkuluekspress.com – Demi mengimplementasikan arahan Pemerintah terkait pembatasan kontak secara fisik atau yang lebih dikenal dengan istilah physical distancing, BPJS Kesehatan menggagas pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Tahap I Tahun 2020 dengan menggunakan metode video conference. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Cabang Curup pada 17 April 2020 dengan melibatkan anggota forum diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri Lebong, Kasidatun Kejaksaan Negeri Lebong, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebong, serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lebong, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Curup, Kepala Bidang Perluasan, Pengawasan dan Pemeriksaan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup, serta Petugas Pemeriksa BPJS Kesehatan Cabang Curup. “Kami ucapkan terima kasih atas perkenannya untuk dapat menghadiri Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan Tahap I Tahun 2020 Kabupaten Lebong pada hari ini melalui video conference. Berbeda dengan yang sebelumnya, kegiatan ini kita lakukan di kantor kita masing-masing tanpa ada pertemuan tatap muka secara langsung. Tindakan ini kita lakukan semata demi mengindahkan anjuran Pemerintah untuk menghindari penyebaran virus Covid-19 ini.” ujar Novi Kurniadi selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Curup. Di tengah masa sulit pandemi global Covid-19 ini, diakui Novi memang bukan perkara yang mudah melaksanakan kewajiban yang selama ini sudah dilaksanakan tetapi dengan dukungan semua pihak yang terlibat semoga kewajiban tersebut bisa dilaksanakan dengan baik. “Seperti pertemuan sebelumnya, kita tetap akan membahas permasalahan seputar pelaksaan Program JKN-KIS di Kabupaten Lebong khususnya dari sektor Peserta Penerima Upah (PPU). Kita akui bahwa dalam kondisi seperti ini semakin banyak tantangan yang akan kita hadapi, tetapi sudah merupakan kewajiban kita untuk tetap sebaik mungkin mengedukasi pemilik Badan Usaha untuk tetap melaksanakan kewajibannya kepada karyawannya. Jangan sampai lalai dan merugikan karyawannya. Walaupun usaha kita tidak akan maksimal seperti sebelumnya tetapi kita berharap akan menghasilkan hasil yang optimal,” ujarnya. Fadil Regan selaku Kepala Kejaksaan Negeri Lebong selaku Ketua Forum Koordinasi Pengawasan dan Kepatuhan juga mengamini hal yang sama. “Saya rasa kita semua setuju bahwa masa-masa seperti ini bukanlah masa yang mudah, tapi kita bisa tetap saling bersilaturahmi melalui kemajuan teknologi zaman sekarang. Melalui teknologi dan komunikasi, saya rasa kita tetap bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab kita masing-masing anggota forum yang hadir pada kesempatan kali ini dalam membantu terselenggaranya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan baik,” ujarnya. (Rls/RW/ds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: