Pengacara Asal Manna Ditemukan Tewas di Kosannya di Palembang

Pengacara Asal Manna Ditemukan Tewas di Kosannya di Palembang

PALEMBANG, bengkuluekspress.com - Warga Jalan Dwikora 2 Kelurahan Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat perempuan di indekost Seganti, Rabu (29/4/2020) sekitar pukul 08.00 Wib.

Belakangan diketahui mayat perempuan tersebut ialah Desmadasari alias Ema (40) warga Manna, Bengkulu Selatan. Korban pertama kali ditemukan tewas oleh penjaga indekost Ibramsyah (47).

Dimana saat Ibramsyah diberitahu tetangga korban bahwa ada bekas darah di depan pintu kamar, ia pun langsung menghubungi Ketua RT dan Polisi.

\"Dia tinggal di kamar Nomor 7 lantai dua, yang mana tetangga sebelahnya bilang kalau ada bekas darah di depan pintu kamar. Lalu aku panggil ketua RT dan Polisi saat dilihat korban sudah tewas tertelungkung di depan pintu kamar mandi,\" katanya.

Menurut Ibramsyah sebelum ditemukan tewas, Jumat (24/4/2020) korban sempat memberikan kunci sepeda motornya dengan Ibramsyah. Setelah dari situ korban tak pernah keluar dari indekostnya.

\"Dia sudah lama ngekost disini sekitar 10 tahun. Dan pekerjaannya adalah pengacara,\" ujarnya.

Sementara itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang Taslim membenarkan bahwa korban sudah bekerja di LBH Palembang sekitar 10 tahun dan menjabat sebagai Kepala Divisi Hak Ekonomi dan Budaya.

\"Terakhir bertemu dua minggu lalu dan kebetulan dia lagi mengurus berkas Pengadilan Hubungan Industrial (PHI),\" katanya.

Selain bekerja sebagai pengacara, lanjut Taslim korban juga bekerja sebagai Dosen terbang di Batam. \" Jadi kadang ketemu kadang tidak karena dia juga sibuk bekerja sebagai dosen,\" ungkapnya.

Ditanya apakah korban memiliki riwayat pemyakit, Taslim menuturkan bahwa korban pernah mengeluh dengan penyakit jantungnya. \"Korban ini hanya sendiri di Palembang dan belum berkeluarga,\" katanya.

Sedangkan Desi selaku saudara korban, mengatakan ia mendapat informasi dari LBH Palembang bahwa almarhum meninggal dunia. \" Terakhir komunikasi hari Minggu katanya maagnya kambuh. Dan memang ada rencana waktu itu mau pulang ke Bengkulu tapi karena Corona jadi tidak bisa,\" unar warga HBR Motik ini.

Kapolsek IB I Kompol Yenni Diarty melalui Kanit Reskrim Iptu Ginting mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa ada laporan bau menyengat di salah satu kamar indekost Seganti.

Setelah di cek dan di dobrak paksa, ternyata almarhum yang berprofesi sebagai pengacara di salah satu LBH Palembang ini sudah meninggal dunia dengan keadaan terlungkup.

\"Untuk berapa hari korban meninggal nanti bisa dilihat dari hasil visum dokter. Untuk tanda - tanda kekerasan secara kasat mata tidak di temukan tapi kami juga menunggu hasil visum dokter,\" ujarnya. (wly)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: