Ketahuan Mudik ke Bengkulu,  Sudah Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

Ketahuan Mudik ke Bengkulu,  Sudah Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Satu mobil travel dari arah Provinsi Jambi tujuan Kota Bengkulu yang mengangkut enam orang yang diduga akan mudik ditindak tegas dengan pemberian sanksi putar balik oleh kepolisian yang berjaga diperbatasan Provinsi Bengkulu - Provinsi Sumatera Selatan tepatnya di Kabupaten Rejang Lebong.

Polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dengan meminta sopir agar membawa mobil tersebut kembali ke daerah asal karena adanya larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah terkait pandemi COVID-19.

\"Jauh-jauh hari kita sudah sampaikan untuk travel maupun bus sudah dilarang mudik, kemarin ada laporan satu travel dari Jambi dengan tujuan ke Bengkulu tim dilapangan memberikan informasi dan diminta untuk putar balik,\" ujar Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, Rabu (29/4).

Dikatakan Sudarno, sejauh ini belum ditemukan pemudik yang berasal dari luar pulau Sumatera. \" Kemarin ditemukan masih antar Provinsi saja, belum ada pemudik dari luar pulau Sumatera,\" jelas Sudarno.

Operasi ini juga ditujukan untuk membatasi pergerakan orang dari suatu daerah ke daerah lainnya sebagai upaya memutus mata rantai penularan virus korona jenis baru yang menyebabkan COVID-19.

\"Masyarakat diminta jangan mudik. Dari pada sudah capek-capek dijalan dan melewati banyak pos penjagaan tapi akhirnya malah disuruh putar balik,\" jelas Sudarno. 41 Kendaraan Disuruh Putar Balik

Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Ketupat yang digelar oleh Polda Bengkulu dan Jajaran diketahui sebanyak 41 kendaraan dipaksa untuk putar balik oleh tim gabungan penanggulan penyebaran Covid – 19 yang berada di posko perbatasan yang menghubungkan Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumbar, Provinsi Sumsel, Serta Provinsi Lampung.

Adapun 41 kendaraan yang dipaksa untuk balik tersebut sebanyak 35 kendaraan yang akan masuk melalui kabupaten Mukomuko, sebanyak 5 kendaraan yang akan melalui kabupaten rejang lebong, serta 1  kendaraan yang akan masuk melalui kabupaten Bengkulu selatan.

Selain memaksa 41 kendaraan untuk memutar balik, tim gabungan telah memeriksa sebanyak 1395 orang terdiri perbatasan Kabupaten Mukomuko 630 orang, Kepahiang 438 orang , Bengkulu selatan 123 orang, Kaur 188 orang ,serta Rejang lebong 26 orang. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: