Banyak SKPD Tak Gelar Apel
TUBEI, BE - Inspektorat Kabupaten Lebong pada Selasa (19/2) kemarin melaksanakan sidak ke seluruh SKPD yang ada di jajaran Pemerintah Kabupaten Lebong. Dalam sidak tersebut didapatkan jika kebanyakan SKPD tidak melaksanakan apel pagi sesuai dengan aturannya yakni pukul 07.30 WIB. Bahkan ada beberapa SKPD yang sama sekali tidak melaksanakan apel setiap pagi.
Hal tersebut disampaikan Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong H Kadirman SH kepada wartawan usai sidak yang dilaksanakannya kemarin. \"Dari sidak yang kita laksanakan hari ini (kemarin, red), pada umumnya SKPD tidak melaksanakan apel pagi.
Memang ada sebagian SKPD yang melaksanakan apel pagi namun pelaksanaannya tidak sesuai aturan yakni pukul 07.30 WIB,\" ujar ungkap Kadirman.
Maka sesuai dengan perintah Bupati Lebong, Inspektorat akan menyampaikan hal itu kepada bupati sebagai bahan pertimbangan untuk pemberian sanksi.
Selain itu, lanjut Kadirman, dalam sidak tersebut pihaknya juga mengambil seluruh absensi PNS dari tingkat kepala dinas, kabid, tenaga fungsional, hingga ke staf untuk dilakukan perekapan jumlah kehadiran (PNS) tersebut.
\"Hampir seluruh SKPD sudah kita datangi, dan absensi dari tahun 2012 hingga Februari 2013 ini telah kita bawa dan akan direkap. Kami minta waktu dulu untuk merekapnya dan kami janji untuk hasilnya nanti akan kami sampaikan ke media setelah kami laporkan terlebih dahulu secara rinci kepada bupati untuk meminta petunjuk sanksi apa yang akan diberikan sesuai dengan PP 53 tersebut,\" ungkap Kadirman.
Dikatakan Kadirman, bagi PNS yang suka membolos (indisipliner) sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah no 53 tahun 2010 akan dikenakan sanksi. Baik sanksi ringan, sedang atau berat tergantung alasan dan lamanya PNS itu membolos. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: