Waiting List JCH Provinsi Bengkulu Capai 12.153 Orang
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, hingga tanggal 15 Februari 2013 Jumlah Waiting list (Daftar Tunggu-red) Jamaah Calon Haji (JCH) Provinsi Bengkulu mencapai 12.153 Orang. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Haji dan Umroh Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Drs.H.Zahdi Taher, M.HI ketika dikonfirmasi diruang kerjanya. Menurut Zahdi, dengan jumlah waiting list JCH yang mencapai 12.153 Orang itu, berarti daftar tunggu Jamaah Haji Provinsi Bengkulu mencapai rata-rata 7 tahun lebih, jika kuota haji di Provinsi Bengkulu pertahunnya hanya 1.614 Orang. Lebih lanjut ia menerangkan bahwa waiting list tertinggi hingga saat ini masih diduduki oleh Kota Bengkulu yaitu mencapai 3.968 orang atau mencapai 13 tahun, kemudian disusul Kabupaten Rejang Lebong 2.039 Orang atau mencapai 8 tahun lebih, selanjutnya pada urutan ketiga yaitu Kabupaten Bengkulu Utara 1.645 orang atau mencapai 5 tahun lebih. Sementara itu, Kabupaten Mukomuko 1.080 orang atau 6 tahun lebih, Kabupaten Kepahiang 985 orang atau 9 tahun, Kabupaten Seluma 851 Orang atau 5 tahun lebih, Kabupaten Bengkulu Selatan 681 Orang atau 5 Tahun, Kabupaten Lebong 583 orang atau 6 tahun lebih dan terakhir Kabupaten Kaur 321 orang atau 3 tahun. Provinsi Bengkulu pada tahun 2012 mendapatkan kuota haji reguler sebanyak 1.614 JCH yang terdiri dari Kota Bengkulu 305 JCH, Kabupaten Bengkulu Utara 288 JCH, Kabupaten Bengkulu Selatan 127 Orang, Kabupaten Rejang Lebong 230 JCH, kabupaten Mukomuko 175 Orang, Kabupaten Seluma 169 Orang, Kabupaten Kaur 106 JCH, Kabupaten Kepahiang 108 JCH Kabupaten Lebong 91 JCH.(https://bengkulu.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=120011).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: