Bayar PSK dengan Uang Palsu, Warga Sungai Rupat Dibekuk
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil mengamankan YP, warga Sungai Rupat Kota Bengkulu, karena mengedarkan uang palsu kepada seorang wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks lokalisasi Pulau Baai.
YP memberikan uang Rp 100 ribu kepada seorang wanita PSK di eks lokalisasi Pulau Baai Bengkulu. Kemudian wanita tersebut ingin membeli nasi ayam di salah satu warung dekat lokasi tersebut. Tetapi wanita tersebut merasa curiga dengan uang tersebut dan mengecek dengan teliti dan diketahui bahwa uang tersebut palsu.
Tidak terima dan merasa ditipu ahirnya wanita tersebut melaporkan kejadian yang barusan ke salah satu kerabatnya dan kemudian membuat laporan ke kantor Polisi dekat Kawasan Pelabuhan tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan, Iptu Ayu Tiara Okta Dita mengatakan, dari laporan yang masuk pada pukul 23.30 WIB kemudian kepolisian bergerak dan memburu pelaku, dan akhirnya YP berhasil ditangkap dan di amankan.
Dari keterangan yang diperoleh YP berprofesi sebagai petani kopi di Jambi, kedapatan mengedarkan uang palsu di eks lokalisasi Pulau Baai. Dari 19 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang berhasil diamankan. Satu lembarnya diketahui sudah digunakan untuk membayar PSK di kawasan lokalisasi itu.
\"Pelaku mencetak uang palsu tersebut dengan menggunakan printer lalu kemudian digunting, tersangka YP sudah mengedarkan pecahan Rp 100 ribu di eks lokalisasi Pulau Baa. Pelaku sudah diamankan dan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Ayu, Jumat (3/4).
Sementara itu, Pengakuan YP mengaku bahwa uang palsu yang dibuatnya belajar dari media sosial youtube. \"Pembuatan uang palsu didapatkan belajar di youtube dan baru pertama kali dilakukan,\" kata pelaku. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: