Bawa Sabu, Pedagang Ayam Dibekuk Polisi

Bawa Sabu,  Pedagang Ayam Dibekuk Polisi

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dua orang berinisial M (29) dan J (17) warga Kec. Singgaran Pati, Kota Bengkulu, dibekuk aparat Direktorat Resnarkoba Polda Bengkulu saat sedang membawa narkotika jenis sabu di jalan Irian Kel. Surbaya, Kota Bengkulu.

Petugas yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa para pelaku yang sehari-hari menjual ayam ke luar Bengkulu ini sedang membawa narkoba jenis sabu langsung melakukan pengintaian, pengamatan dan penindakkan kepada M & Jk dan tidak lama kemudian dilakukan penangkapan di Jalan Irian, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut.

Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 2 unit Hp android merk Oppo dan Hp merk Nokia.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu. Selain dari pengembangan,  barang itu diduga dibeli dari Fr,  warga Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong. Sementara M alias Ia mengaku sabu itu hanya dipakainya supaya tidak mengantuk ketika mengendarai mobil melakukan perjalanan jauh ke luar Bengkulu untuk menjual ayam potong. \"Kami pakai pas jalan supaya tidak mengantuk saat membawa ayam, \" ujarnya. Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Rabu (25/3), ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan, untuk proses lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan, apakah ada pelaku lain yang terlibat dengan bisnis barang haram ini,” tegas Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Rabu (25/3). (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: