Polda Bengkulu Siap Bubarkan Pasar Malam

Polda Bengkulu Siap Bubarkan Pasar Malam

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Sekarang ini Kapolri sudah mengeluarkan maklumat. Isinya beberapa poin. Intinya, tidak ada keramaian hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Dengan begitu Polda Bengkulu tidak ada lagi mengeluarkan izin keramaian, Kapolda Bengkulu melalui Kadib Humas, Kombes Pol Sudarno meminta masyarakat atau penyelenggara acara memahami maklumat Kapolri. Termasuk upaya polisi untuk membubarkan acara pasar malam.

\"Tidak ada ijin keramaian berarti, bila ada orang yang melakukan kegiatan mengumpulkan dalam jumlah besar itu bisa kita bubarkan, kemaren ada pasar malam di Curup dan saat itu juga kita bubakan selanjutnya kita berikan pengertian,\" ujar Darno, Selasa (24/3).

Dilanjutkan Kabid Humas, kalu seperti Mall atau Supermarket dan pasar itu tentu tidak bisa di bubarkan, tetapi sosialisasi terus akan dilakukan kepada masyarakat. Kegiatan ini tentu tidak akan berhasil bila masyarakat tidak mengikuti aturan.

\"Bila di pasar pake masker dan jaga jarak, sebaiknya jangan ada kontak fisik juga,\" jelasnya.

Bukan hanya itu tempat-tempat hiburan malam, seperti pasar malam juga ikut di tutup bahkan kolam renang juga ikut menjadi perhatian untuk ditutup sementara.

\"Itu juga harus ditutup karena disitu tempat berkumpulnya orang, bila masih ada yang buka kita tutup paksa,\" tegasnya.

Lanjut Sudarno, bahwa biasanya anak muda suka sekali nongkrong-nongkrong di malam hari termasuk di pinggir jalan. Maka sebaiknya mulai sekarang untuk mengurangi aktivitas malam hari perbanyak aktivitas dirumah saja.

\"Dan juga tempat nongkrong seperti warnet kita tidak bolehlan, silahkan berada di rumah saja,\" tutupnya. (CW1)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: