Pemkot Telusuri Pungli Ps Minggu

Pemkot Telusuri Pungli Ps Minggu

\"penyelidikan\"BENGKULU, BE - Banyaknya pungutan liar di Pasar Minggu Kota Bengkulu, membuat Pemerintah kota harus bekerja lebih keras lagi untuk memberantasnya.  Hal ini dikarenakan pungutan tersebut cukup meresahkan pedagang kecil yang ada di kawasan pasar tersebut.  Pemkot sendiri akan menelusuri kebenaran pungutan itu, bila terbukti melakukan pungutan liar untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu, maka Pemkot akan mengambil langkah tegas.   \"Keluhan pedagang itu akan kita telusuri untuk mencari kebenarannya,\" kata Asisten II Pemkot, Drs H Fachrudin Siregar MM, kemarin. Ia menjelaskan langkah awal untuk mengungkapkan hal tersebut, Pemkot akan berkoordinasi dengan SKPD terkait seperti Disperindag selaku pengelola pasar, Dinas Kebersihan yang menangani soal persampahan, UPTD Pasar dan petugas keamanan.  \"Intinya kita akan melindungi pedagang dari segala bentuk pungutan yang tidak sesuai aturan.   Di sisi lain, Fachrudin juga meminta kepada pedagang untuk proaktif menyampaikan laporan pungutan tersebut kepada Disperindag atau Pemda kota sembari memperlihatkan tanda pemungutan yang diberikan oleh petugas pasar.  Nantinya karcis atau tiket pungutan itu akan dijadikan dasar oleh Pemkot untuk menelusuri lebih jauh.   \"Paling tidak ada laporan dari masyarakat, kalau tidak ada laporan Pemkot pun mengalami kesulitan untuk menindak dugaan pungutan itu,\" sampainya.   Langkah Pemkot tersebut mendapat sambutan baik dari pedagang. Ketua Pedagang Pasar Subuh, Firmansyah mengaku pihaknya telah lama dihantui oleh berbagai pungutan tersebut, namun untuk mengindari hal-hal yang tidak diinginkan, maka para pedagng pun memilih tutup mulut.   \"Kalau memang ada itikad Pemda kota untuk melakukan penelusuran, kami sangat mendukung agar tidak ada pungutan liar lagi di Pasar Minggu dan Pasar Subuh ini,\" ungkapnya.   Firman mengaku pungutan itu telah terjadi sejak lama, namun pihaknya tidak terlalu mempedulikan hal itu, asalkan masih bisa berjualan di pasar tersebut. Sedikitnya ada Rp 6000 yang harus dibayarkan oleh pedagang setiap harinya kepada petugas pasar. Pungutan itu digunakan untuk kebersihan, keamanan, lampu, dan peruntukan lainnya.   \"Memang kami keberatan dengan pungutan yang cukup tinggi itu, tapi kami hanya bisa pasrah asalkan bisa berjualan dengan aman,\" tutupnya. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: