Senator Bengkulu Surati Presiden, Minta Pilkada Ditunda

Senator Bengkulu Surati Presiden, Minta Pilkada Ditunda

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dampak wabah Corona Virus Disease (Covid-19), Senator daerah pemilihan (Dapil) Provinsi Bengkulu, H. Ahmad Kanedi, SH, MH menyurati Presiden RI agar dapat menunda pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung tanggal 23 September tahun ini. Usulan suary itu ia sampaikan kepada Presiden RI, dengan nomor 008/DPD-RI.B-26/Eks/B/III/2020 dengan perihal hentikan Pilkada serentak tahun 2020 ini.

\"Selain dengan Presiden, surat itu saya sampaikan sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Ketua DPD RI, Ketua KPU RI, dan Ketua Bawaslu RI,\" ungkap Ahmad Kenedi, Jum\'at (20/3).

Menurut Anggota DPD RI Dapil Bengkulu itu, surat yang dilayangkannya dengan tetap memperhatikan kondisi saat ini, baik di Kota ataupun Kabupaten yang terdampak Covid-19. Karena berpengaruh terhadap kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

\"Selaku anggota DPD RI dari Dapil Provinsi Bengkulu saya mengusulkan pada Presiden RI untuk menunda pelaksanaan Pilkada serentak,\" kata pria yang akrab diaapa bang Ken.

Dijelaskan mantan Walikota Bengkulu itu, dasar usulan tersebut, pertama bahaya Covid-19 sudah meluas, sehingga perlunya penanganan yang lebih serius dan terkosentrasi atau terfokus. Dari segi ekonomi, Covid-19 ini menyebabkan angka tukar dolar terhadap rupiah naik hingga Rp 16.000.

\"Untuk sementara ini ada baiknya mengutamakan penyelesaian dampak Covid-19 dan ekonomi harus pulih,\" tegasnya.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: