APBD Kota Surplus Rp 8,35 Miliar

APBD Kota Surplus Rp 8,35 Miliar

\"dprdBENGKULU, BE - Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan melelahkan, akhirnya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bengkulu 2013 disahkan.  Pengesahan ini dilakukan dalam rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota yang disaksikan Wakil Walikota Bengkulu, unsur Forum Koordinasi Pemerintah Dareah (FKPD) dan pejabat di lingkungan Pemda Kota Bengkulu, kemarin.

Dalam APBD itu disebutkan secara garis besar pendapatan sebesar Rp 758, 08 miliar yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 66,7 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp 616 juta dan  Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 75,3 miliar.

Selain itu, belanja sebesar Rp 749,7 miliar yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 451,7 miliar, dan Belanja Langsung sebesar Rp 298,0  miliar. Belanja Daerah itu dialokasikan untuk melaksanakan program APBD untuk rakyat sesuai dengan visi dan misi Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.

Selain itu, juga digunakan untuk penguatan Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan dan untuk Kecamatan/Kelurahan. Kemudian, Pembiayaan Daerah yang terdiuri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 29,9 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 38,3 miliar.

Dalam sambutannya, juru bicara anggota Banggar Maras Usman membacakan beberapa catatan terkait pengesahan APBD tersebut diantaranya, berkaitan dengkan rencana renovasi pasar minggu bertingkat dan pasar barukoto, agar Pemda Kota Bengkulu dapat mengkaji dan merencanakan dengan lebih matang lagi. Lalu Pemda Kota segera melakukan optimalisasi serta langkah-langkah yang strategis untuk memasimalkan pencapaian target PAD.

Kemudian dalam setiap penggeseran anggaran yang signifikan dan bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat di setiap SKPD agar dikoordinasikan dengan kmosi terkait dan setujui oleh pimpinan DPRD kota sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Terkait dengan program dana satu miliyar satu kelurahan (samisake) yang akan dilakukan oleh Pemda Kota Bengkulu dalam pelaksanaannya harus setelah adanya dasar hukum yaitu Peraturan Daerah (Perda)-nya.

“Dan perlu diingat dalam merealisasikan APBD tahun anggaran 2013 harus mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku,” sampainya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Banggar DPRD Bengkulu dan  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah membahas APBD 2013 tersebut hingga disahkan.

\"Saya mengucapkan terima kasih atas selesainya pembahasan APBD 2013 ini, semoga dengan anggaran ini bisa mewujudkan perubahan di kota Bengkulu,\" ujarnya.

Mengenai beberapa cacatan yang disampaikan anggota dewan, Patriana mengaku pihaknya siap menerima kritik dan saran dari pihak manapun demi untuk meningkatkan kesejhateraan masyarakat Kota Bengkulu.

“Kami siap menerima saran dan masukan dari berbagai pihak untuk mewujudkan perubahan di Kota Bengkulu, dan mudah-mudahan antara DPRD dan Pemerintah Kota selalu bersinergy untuk membangunan kota ini menjadi yang lebih baik,\" harapnya.

Sempat Molor   Sidang paripurna pengesahan APBD ini yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu, Sawaludin Simbolon  SSos MM didampingi Wakil Ketua Irman Sawiran SE ini sempat molor hingga 2,5 jam.

Semula paripurna dijadwalkan pukul 14.00 WIB, molor selama 2,5 jam hingga pukul 16.30 WIB. Molor ini disebabkan anggota dewan melakukan rapat intern berlangsung alot yang dimulai Pukul 11.30 WIB Pukul 14.30 WIB dan dilanjutkan makan siang. Molornya waktu pengesahan APBD ini, membuat para pejabat SKPD dan tamu undangan lainnya yang sudah datang tepat waktu terpaksa menunggu di ruang paripurna.

\"Molor ini bukan berarti ada tarik ulur antar anggota dewan, akan tetapi murni karena masih ada beberapa hal yang perlu dibahas saat rapat internal tadi,\" kata Sawaludin. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: