Taman Wisata Pasir Putih Diserahkan ke Pemkot Bengkulu

Taman Wisata Pasir Putih Diserahkan ke Pemkot Bengkulu

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Taman wisata Pasir Putih yang berada di kawasan Pantai Panjang, Kota Bengkulu untuk aset dan pengelolaannya saat ini diserahkan pada Pemerintah Kota Bengkulu.

Hal itu, setelah Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bengkulu Kementerian PUPR RI yang membangun wisata taman Pasir Putih itu, menyerahkan aset itu kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang kemudian Pemprov langsung menyerahkannya kepada Pemerintah Kota Bengkulu, pada Rabu (18/3). Penyerahan aset Taman Pasir Putih tersebut, dilakukan di Ruang Media Center Pemprov Bengkulu dan langsung dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah, Ir. Daniel Kuddidan Sekda Kota, H. Marjon, M.Pd.

\"\"Sekdaprov Bengkulu, Drs. Hamka Sabri, M.Si mengatakan, seperti halnya pertimbangan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, aset ataupun pengelolaan wisata Pantai Panjang seperti Taman Pasir Putih diyakini lebih baik ketika diserahkan kepada Pemkot. Karena pemanfaatan terutama aset, dilakukan warga Kota Bengkulu seperti untuk berdagang dalam rangka menumbuhkan perekonomian.

\"Hanya saja kita tetap meminta agar nantinya seperti pedagang ini diatur. Dalam artian fasilitas atau aset yang ada dijaga, termasuk juga kebersihan lingkungannya,\" ungkap Hamka, Rabu (18/3).

Dilanjutkan Hamka, kepada masyarakat yang berwisata di sana, juga diharapkan untuk menjaga fasilitas dan kebersihan. Sehingga destinasi wisata ini terus dalam kondisi baik.

\"Dengan penyerahan ini kedepannya dapat meningkatkan sektor kepariwisataan dalam mewujudkan wonderful Bengkulu 2020 daerah kita,\" pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bengkulu H. Marjon, M.Pd siap berkomitmen dalam pengelolaan Pantai Panjang. Terutama dari segi kebersihan, keamanan, dan penataan atau penertiban para pedagang.

\"Kita bakal menyediakan tempat sampah, termasuk dari segi ketertiban, dan pengamanan dengan menurunkan Satpol PP untuk pengawasan,\" tegas Marjon. (HBN/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: