DPRD Bengkulu Gelar Paripurna Tanpa SOP Pencegahan Covid-19

DPRD Bengkulu Gelar Paripurna Tanpa SOP Pencegahan Covid-19

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu masih menggelar rapat paripurna, agendakan pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) Provinsi Bengkulu yakni Raperda retribusi izin tertentu, Raperda retribusi izin usaha dan Raperda RPJMD.

Namun dari pantauan Bengkuluekspress.com dilapangan, paripurna yang dihadiri sekitar 31 orang anggota dewan tersebut saat memasuki ruang rapat dan pada jalannya rapat, tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk pencegahan corona virus atau Covid -19. Seperti, tidak menyediakan thermal Scanner ?(alat pemindai suhu tubuh), menyediakan hand sanitizer (cairan antiseptik ) untuk pembersih tangah, dan pembagian masker kepada pengunjung rapat paripurna.

Padahal sesuai instruksi dari Pemerintah pusat, bahwa saat ini pemerintah melarang untuk melakukan aktifitas pengumpulan massa yang melibatkan orang banyak. Berbagai instansi juga sudah menghentikan aktifitas yang melibatkan orang banyak guna mengantisipasi virus dari Wuhan Cina itu.

\"Paripurna insyaallah jalan terus. Meski tak terlihat ada upaya pencegahan penularan, namun kita sudah menyiapkan langkah antisipasi\" ungkap Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Saiful, Rabu (18/3).

Dilanjutkan Saiful, langkah antisipasi yang dimaksud seperti akan menyemprotkan cairan disinfektan keberbagai ruangan Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, termasuk juga ruang kerja dewan. Pihaknya juga belum memastikan apakah akan menerapkan larangan dinas luar untuk sementara waktu bagi anggota DPRD Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi BengkuluUsin Abdisyah Putra Sembiring mengakui adanya surat edaran Menteri Dalam Negeri mengenai imbauan agar tidak melaksanakan pertemuan yang melibatkan banyak orang. Namun, imbauan itu tidak bisa serta-merta diterapkan di lembaga legislatif seperti DPRD. Karena DPRD tidak bisa membatalkan agenda begitu saja karena sudah diagendakan dalam Badan Musyawarah atau Bamus.

\"Masa gara-gara korona kita menunda paripurna. Namun kedepan kita minta pihak sekretariat dewan menyiapkan fasilitas pendeteksi disetiap pintu masuk gedung DPRD Provinsi Bengkilu seperti alat pemindai suhu tubuh (thermal scanner) dan cairan antiseptik,\" tutup politisi Hanura itu. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: