Bantuan Rumah Nelayan Batal

Bantuan Rumah Nelayan Batal

\"SAM_2920\"SELEBAR, BE - Rencana  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bengkulu mengusulkan bantuan pembangunan 5 rumah nelayan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Baai, batal.  Pasalnya kejadian terjunnya rumah yang terletak di kawasan RT 11 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu itu, tidak memenuhi kriteria bencana.

Apalagi, lahan dimana  rumah  warga dibangun, bukan milik masyarakat, melainkan milik PT Pelindo Bengkulu.  Artinya kelima pemilik rumah yang amblas karena ombak besar yakni Suhe (45), Ceming (35) Ahmad Said (40), Idris (50) dan Ambo Antak (60)  terpaksa gigit jari.

\"Setelah kita telusuri, ternyata lahan diatas bangunan warga yang terkena longsor  itu milik PT Pelindo Bengkulu,\" kata Kepala BPBD Kota Bengkulu, Herman Sidik.

Dari hasil temuan itu,  ia langsung berkoordinasi dengan Asisten II Pemkot Bengkulu, terkait janji walikota saat Sidak di lokasi kejadian.  \"Awalnya kita  juga mengira  lokasi itu tanah umum, sehingga walikota berencana untuk membangun penahan abrasi dan  akan membantu membangun kembali rumah warga.  Setelah  hal ini diketahui, diprediksi rencana itu juga dibatalkan,\" katanya.

Mantan Kabid Perlengkapan  ini mengatakan  pemerintah kota  tidak bisa serta merta membantu pembangunan rumah pada warga  jika lahan yang  saat ini dibangun warga adalah numpang pada PT Pelindo,  dan saat ini jumlah  keluarga di kawasan itu telah berkembang  mencapai 500 jiwa atau sekitar 100 kepala keluarga.

Melihat lokasi ini tak layak dijadikan pemukiman, mestinya  Pelindo   tidak memberikan izin berkembangnya pemukiman di kawasan rawan bencana itu.

\"Pembangunan  penahan abrasi sulit dilakukan, karena lokasi itu murni milik Pelindo.  Mestinya Pelindo tidak memberikan izin  perkembangan wilayah nelayan itu apalagi lokasi itu dinyatakan  daerah rawan bencana,\" katanya.

Kenapa tidak dilakukan relokasi?  Ditanya hal tersebut, Herman Sidik  menegaskan rencana relokasi menjadi hak dan wewenang Pemerintah Kota,  dan  Dinas Prasarana Umum dan BPBD kota. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: