Polres Perketat Izin Keramaian
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Polres Kaur memperketat pemberian izin keramaian di tengah merebaknya wabah virus corona atau Covid-19. Pasalnya Presiden Joko Jokowi telah menginstruksikan agar masyarakat meminimalisir kegiatan di luar rumah.
Sedangkan untuk mereka yang baru sebatas berencana dan undangan belum disebar, diminta untuk menunda hingga beberapa pekan ke depan.
“Di sini kita tidak melarang, tapi mengimbau untuk mengurangi kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. Ini membuka peluang penyebaran virus,” kata Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno SIK, kepada wartawan selasa (17/3).
Dikatakan Kapolres, pesta pernikahan tentu mengundang masyarakat banyak yang tak menutup kemungkinan juga sanak kerabat dari luar kota datang. Nah berkumpulnya orang dalam jumlah besar ini dikhawatirkan bila salah satu ada yang terjangkit dapat menularkan dengan warga yang lain.
\'\'Kita tidak melarang adanya pesta malam atau siang, namun kita mengimbau jangan ada keramaian yang sipatnya mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dan kita batasi,” tegas Kapolres.
Ditambahkan perwira dengan dua melati dipundak ini, ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga pola sehat. Cuci tangan sebelum melakukan aktifitas upayakan menggunakan sabun sehingga kesehatan benar benar terjaga.
Pihaknya mengaku mendatangi sekolah-sekolah pasar hingga ketempat keramaian lainnya memberikan arahan dan himbauan kepada masyarakat terkait dengan bahaya virus corona namun masyarakat juga diingatkan untuk tidak panik.“Kita juga menyampaikan kepada masyarakat secara langsung mengeni pentingnya menggunakan masker dan juga alat-alat kesehatan lainnya, dan juga selalu cuci tangan,” imbaunya.(618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: