Galian C Dikhawatirkan Rusak Persawahan

Galian C Dikhawatirkan Rusak Persawahan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sejumlah warga di Desa Lubuk Kembang Kecamatan Curup Utara mengkhawatirkan aktivitas tambang galian C di aliran Sungai Musi yang ada di Desa Batu Panco.

Kekhawatiran warga akan rusaknya area persawahan mereka lantaran adanya aktivitas tambang yang dilakukan diperbatasan Desa Batu Panco dan Desa Lubuk Kembang tersebut\"Kalau sekarang, memang belum ada dampaknya, namun bila aktivitas tambang tersebut terus dilakukan, kami khawatir akan merusak area persawahan yang ada di bagian atas lokasi tambang,\" terang Sunarta salah satu warga.

Dijelaskan Sunarta, yang mereka khawatirkan dari aktifitas tambang yang dilakukan oleh PT Batubara Sriwijaya Nusantara tersebut adalah longsornya area persawahan yang ada disepanjanga aliran Sungai Musi, karena menurutnya aktifitas yang dilakukan oleh PT Batubara Sriwijaya Nusantra tersebut mengambil material tambang dari aliran sungai sehingga merubah struktur tanah dikawasan tersebut.

\"Kalau nanti tergerus, maka lambat laun sawah kami bisa habis,\" ungkap Sunarta.

Total area persawahan yang berada dipinggir aliran Sungai Musi tersebut sekitar 114 hektar, namun menurutnya yang bersebelahan langsung dengan lokasi tambang ada beberapa hektar dan milik 10 orang petani.

Selain khawatir akan longsornya area persawahan warga, aktifitas tambang tersebut juga dikhawatirkan akan membuat aliran irigasi yang mengairi 114 hektar sawah dikawasan tersebut akan kering.

Sementara itu, M Arbi perwakilan dari pihak tambang mengaku aktifitas tambang yang mereka lakukan sudah sah karena telah memiliki izin yang lengkap. Terlebih lagi menurutnya lokasi tempat mereka melakukan aktifitas tambang memang masuk dalam wilayah tambang di Kabupaten Rejang Lebong.\"Seluruh izin kami sudah lengkap dan telah terbit sejak bulan Desember 2019 lalu,\" terang Arbi.

Dalam melakukan aktifitas pertambanganan, ia mengaku juga dalam pengawasan inspektorat tambang yang akan melakukan pemeriksaan setiap tiga bulan untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan yang mereka lakukan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait dengan kekhawatiran warga, Arbi mengaku pihaknya telah menawarkan sejumlah solusi kepada para petani, salah satunya menyediakan bronjong untuk dipasang dilokasi yang dikhawtirkan akan longsor, namun solusi tersebut, menurutnya tidak disetujui oleh warga.

\"Kalau warga khawatir air irigasi akan kering maka kami akan bertanggungjawab, selain itu lokasi tambang kami ini memiliki jarak sekitar 1 KM dari sarana publik seperti jembatan dan sekolah, bila memang nanti terdampak maka kami juga siap membantu,\" paparnya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, area pertambangan milik PT Batubara Sriwijaya Nusantara tersebut, memiliki luas mencapai 26 hektar, dimana menurutnya enam hektar diantaranya berada dikawasan sungai.

Lahan yang mereka jadikan sebagai lokasi tambang tersebut, menurutnya adalah lahan milik mereka pribadi bukan lahan adat.

Kemudian area pertambangan milik PT Batubara Sriwijaya Nusantara tersebut semuanya berada di Desa Batu Panco dan tidak ada di Desa Lubuk Kembang.

Terkait aktifitas pertambangan yang mereka lakukan saat ini, menurutnya masih dalam proses pengumpulan material dan penataan lingkungan. Dimana untuk batu hasil mereka menambang belum mereka jual karena masih ada sengketa dengan masyarakat yang berasal dari Desa Lubuk Kembang.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: