Seluruh Puskesmas Jadi Posko

Seluruh Puskesmas Jadi Posko

LEBONG, Bengkulu Ekspress – Untuk melawan dan mencegah virus Korona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menjadikan 13 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) 1 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong sebagai posko pencegahan virus Korona.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Lebong, Rachman SKm MSi mengatakan, bahwa salah satu upaya agar virus Korona tidak berkembang di Kabupaten Lebong dengan cara masyarakat harus melakukan pemeriksaan secara cepat batuk pilek serta badan panas ke Puskesmas atau RSUD.“Karena setiap Puskesmas telah dijadikan posko untuk penanganan Korona,” jelasnya,selasa(17/03).

Menurutnya, nantinya jika diketahui ada masyarakat yang suspect, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan serta merujuk ke RSUD Bengkulu.

Sehingga bisa cepat dilakukan penanganan dan nantinya mulai penjemputan hingga tiba di RSUD untuk pemeriksaan secara gratis.“Ini merupakan salah satu upaya yang kita lakukan,” sampainya

Sementara itu, ditanya masalah ketersediaan masker atau yang lainnya, Rachman tidak menampik jika untuk masker saat ini hanya tersedia lebih kurang sebanyak 80 bok serta 40 botol hand srub.

“Stok kita minim, untuk itulah kita telah mengajukan penambahan ke Dinkes provinsi,” ujarnya

Beberapa hari belakangan, sambungnya, memang banyak didatangi oleh masyarakat untuk meminta masker, namun hal tersebut tidak bisa dipenuhi.

Karena sisa masker yang ada akan dihemat dan hanya diberikan kepada masyarakat yang memang sakit batuk atuu pilek.“Kita harus menghemat barang yang ada, untuk itulah sebagai pencegahan masker diberikan kepada yang sakit,” ujarnya.

Dirinya mengimbau, kepada seluruh masyarakat dalam mencegah terjangkit virus Korona bisa berprilaku hidup sehat, seperti selalu mencuci tangan.

Kemudian anak-anak yang saat ini diliburkan jangan banyak beraktifitas di luar rumah serta bagi masyarakat yang baru pulang dari dinas luar (DL), terutama luar Provinsi Bengkulu untuk bisa terlebih dahulu mengisolasikan diri sendiri.

“Jika merasa batuk dan pilek serta panas maka segera periksakan diri ke faskes,” imbaunya.

Ia menambahkan, Pemkab Lebong telah melaksanakan rapat dan memutuskan untuk meliburkan anak-anak sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain itu, seluruh pajabat atau Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan untuk melaksankan DL ke luar Provinsi Bengkulu dan itu dilakukan hingga tanggal 01 April mendatang. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: