Perbaiki Jalan Longsor Terkendala Izin Hutan
BENGKULU, BE - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi akan segera melakukan perbaikan jalan lintas Kepahiang menuju Bengkulu Tengah (Benteng) yang longsor. Hanya saja, terkendala dengan izin berada di tengah-tengah hutan lindung.
\"Dinas Kehutanan konsultan ke saya, Dinas PU meminta izin lahan. Tapi dijelaskan lagi, bagian mana yang akan digunakan. Kalau sekadar menggeser jalan, tidak masalah. Tapi, kalau memotong melalui kawan hutan lindung, perlu izin, yang membutuhkan waktu lama,\" ujar Sekretaris Provinsi (Sekprov) Drs H Asnawi A Lamat MSi, kemarin.
Padahal menurutnya, jalan tersebut segera dibangun karena merupakan jalur utama lalu lintas menghubungkan Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu dengan Kepahiang dan Rejang Lebong. Pihaknya juga meminta agar jalan tersebut segera diprioritaskan untuk diperbaiki. \"Butuh cepat diselesaikan, kalau sekadar menggeser jalan kan tidak masalah,\" katanya.
Komisi III DPRD Provinsi mendesak agar jalan tersebut segera diperbaiki. Longsornya jalan tersebut bagian dari bencana alam, sehingga bisa mengambil anggaran bencana alam. \"Itu bencana alam, gunakan anggaran bencana alam. Karena kondisi jalan saat ini membahayakan keselamatan,\" kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Khairul Anwar BSc, kemarin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi, Andi Rosliansyah mengatakan, pihaknya segera melakukan perbaikan jalan yang longsor. \"Kita berharap dalam dua hari ini hujan tidak turun lebat, sehingga perbaikan jalan longsor tidak terganggu. Sebab, kalau turun hujan lebat para pekerja tidak bisa bekerja maksimal,\" ujarnya.
Andi tetap mengimbau para pengendara yang melintasi jalur Bengkulu- Kepahiang untuk mewaspadai longsor. Sebab, jalur ini dinilai rawan longsor disaat hujan. Pasalnya, tanah di kiri kanan jalan labil. \"Saya mengimbau para pengemudi yang melintasi jalan Bengkulu- Kepahiang saat hujan agar berhati-hati. Karena jalan pengunungan ini rawan longsor,\" katanya.(100)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: