Kades Harus Berpedoman Regulasi

Kades Harus Berpedoman Regulasi

CURUP, Bengkulu Ekspress - Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi mengingatkan para Kades dalam menggunakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) untuk berpedoman dengan regulasi yang berlaku.

Imbauan tersebut terutama bagi kepala desa yang baru dilantik Senin (16/3) senin.\"Saya berharap para Kades yang baru dilantik hari ini (senin).

dalam menggunakan DD maupun ADD untuk berpedoman dengan regulasi yang berlaku,\" sampai bupati usai melantik 56 Kades hasil Pilkades serentak tahap III di GOR Curup Senin kemarin.

Lebih lanjut bupati mengungkapkan, untuk memastikan para Kades menggunakan dana desa dan anggaran dana desa sesuai dengan regulasi yang berlaku serta bermanfaat bagi masyarakat desa.

Kedepannya Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan melakukan bimbingan-bimbingan atau pelatihan kepada Kades dan jajarannya.

\"Kedepnnya kita akan melakukan bimbingan-bimbingan kepada para Kades sehingga dana desa nanti bisa bermanfaat dengan baik bagi masyarakat,\" sampai bupati.

Kemudian dengan adanya Kades yang baru, bupati juga berharap agar pemerintahan di 56 desa yang Kadesnya baru dilantik kemarin bisa berjalan dengan baik.

Karena sudah ada Kades yang definitif. Bupati juga berpesan khususnya kepada Kades yang baru pertama kali menjabat untuk segera melakukan konsolidasi internal dengan masyarakat serta melakukan pendekatan sosial kepada masyarakat sehingga bisa melaksanakan tugas dengan baik dan didukung oleh masyarakat.

Di sisi lain, bupati juga berharap Kades juga berperan dalam mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Rejang Lebong.

Beberapa hal yang bisa dilakukan Kades dalam membantu penyebaran virus corona di Kabupaten Rejang Lebong yaitu memastikan bahwa pelajar yang kegiatan disekolahnya diliburkan tidak berkeliaran diluar rumah dan melakukan aktifitas lainnya.

\"Saya harap Kades juga ikut menjaga anak-anak yang sekolahnya kita liburkan, Kades saya harap memastikan mereka tetap berada didalam rumah,\" pesan bupati.

Kemudian bupati juga berpesan kepada Kades yang warganya memiliki kegiatan dengan menghimpun orang banyak seperti acara pesta pernikahan untuk menyiapkan tempat cuci tangan dan sabun.

Karena menurut bupati mencuci tangan dengan sabun tersebut dinilai sangat efektif untuk mencegah penyebaran dan penularan virus corona, meskipun menurut bupati saat ini di Kabupaten Rejang Lebong belum ditemukan kasusnya dan ia berharap tidak ditemukan di Rejang Lebong.

Untuk diketahui, 56 Kades yang dilantik Bupati Rejang Lebong kemarin merupakan Kades hasil Pilkades serentak 2020 yang dilaksanakan di 56 desa dalam 14 Kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong pada 20 Februari lalu.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: