Lewat Jam 6 Pagi Pedagang Panorama Dilarang Berjualan
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu kembali menertibkan pedagang di pasar Panorama Kamis Sore (12/3), mereka diberikan aturan baru bahwa boleh berdagang diluar tetapi di atas jam 18.00 sampai jam 06.00 WIB.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Dewi Dharma mengatan bahwa pedagang diberikan keleluasaan berdagang diluar pasar tetapi pada waktu tertentu.
\"Pedagang kita kasih waktu dari jam 6 sore untuk mulai berjulan diluar pasar sampai jam 6 pagi lewat jam tersebut maka akan ditertibkan,\" ujarnya.
Lanjut Dewi, Kita juga sudah memerintah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak mengangkut lapak para pedagang di jam-jam tersebut.
\"Kita berikan keleluasaan berjulan pada malam hari tetapi jagan di badan jalan, sesudah itu tolong tempatnya dibersihkan kembali karna kita sudah mentoleransi begitu,\" katanya.
Sementara itu masih ada pedagang yang membandel, Yuli (45) selaku pedagang ayam potong mengatakan sudah sering melihat penertiban dan kadang Satpol PP memindahkan barang dagangannya. Tetapi sejauh ini dia tidak berhenti untuk berjualan meskipun sering ditertibkan.
\"Didalam itu sepi pembeli, kalu diluar ini enak, laris terus orang datang parkir motor langsung dapat barang yang dio cari, kalu ado penertiban kito menyingkir dulu kalu lah balik besok kito jualan lagi dek,\" ucap Pedagang kebada bengkuluekspress.com.
Lanjut Yuli, dia tidak terlalu mempermasalahkan aturan baru tersebut bila harus berjulan di malam hari pasalnya dia tak ingin berjulan didalam pasar.
\"Kalu ado aturan cak itu dak masalah dek, kito tetap jualan malam hari karno pembeli tu pasti nyarinyo yang di luar-luar ini dulu baru masuk kedalam pasar,\" tutupnya. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: