5 Kader Moncong Putih Incar Ketua DPC

5 Kader Moncong Putih Incar Ketua DPC

\"PDIP\"BENGKULU, BE – Kursi Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu yang kosong karena ditinggalkan Emilia Puspita (Ita Jamil), kini menjadi incaran 5 orang kader partai berlogo ‘moncong putih’ itu. Kelimanya, yakni Isti Januarini,  Juanidi Alpian Kasip, Evi Permatasari, Hamsi, dan Mirza.

Mirza yang disebut telah digadang-gadangkan Ketua DPD PDIP Bengkulu, Elva Hartati Murman, tak menyurutkan kandidat lain untuk bersaing secara fair. Dikatakan Elva yang menjabat sebagai Plh Ketua DPC PDIP Kota Bengkulu, proses pemilihan ketua DPC yang baru akan dilakukan melalui rapat internal partai untuk memutuskan pengganti Ita Jamil itu. Selanjutnya, hasil rapat ditingkat DPC tersebut akan diusulkan ke DPD untuk memutuskan 2 nama yang akan dikirim ke DPP.

\"Tidak mudah untuk menduduki Ketua DPC Kota ini. Apalagi Kota memiliki penduduk banyak, dan sebagai baromoter Provinsi Bengkulu. Sehingga harus ada beberapa target yang harus dicapai untuk memenangkan partai mulai dari kota, hingga Pilpres mendatang. Komitmen dan loyalitas sangat diperlukan,\" katanya.

Dilanjutkannya, selain komitmen dan loyalitas, rekam jejak kandidat sebagai kader juga akan menjadi pertimbangan utama. Calon Ketua DPC PDIP itu, katanya, harus pernah menduduki jabatan struktural, serta mempunyai prestasi yang baik selama mengemban tugas yang diamanahkan pada struktur partai tersebut.

Sementara itu, bagi kandidat yang maju mencalon Ketua DPC bagi yang telah mendapatkan banyak teguran sebagai bagian dari sanksi partai, akan mengurangi penilaian untuk dipipilih. Dengan demikian, sehingga hanya akan ada 2 kandidat yang diperkirakan namanya masuk DPP, yakni Hamsi, dan Mirza. Sedangkan 3 kandidat lainnya diperkirakan gugur.

Diketahui, Junaidi Alpian Kasip sudah pernah mendapatkan teguran dari pengurus. Sedangkan Isti Januarini, pernah menjadi caleg Partai Gerindra dengan status masih sebagai kader PDIP. Terakhir, Evi Permatasari yang saat ini duduk di kursi DPRD Kota juga pernah mendapatkan sanksi dari partai. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: