Pengukuran Lahan Tol Terhenti

Pengukuran Lahan Tol Terhenti

BENTENG, Bengkulu Ekspress- Keberadaan hewan liar berupa beruang madu membuat tim pengukuran tanam tumbuh di lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan jalan tol di Desa Sukarami, Kecamatan Taba Penanjung, Benteng terhenti.

Tim pengukur tak berani memasuki lahan yang sudah ditetapkan sebagai lintasan pembangunan jalan tol Bengkulu-Lubuk Linggau tersebut.

Dari 6 desa yang dilakukan pembebasan lahan tahap I, pengukuran yang belum tuntas terjadi di Desa Sukarami. Di Desa Sukarami tersebut.

pengukuran luasan lahan yang terkena dampak sudah selesai. Hanya saja, perhitungan tanam tumbuh di atas lahan yang masih terkendala ancaman beruang madu.

\"Informasi dari masyarakat, beruang madu di Desa Sukarami sempat menyerang warga.

Hal inilah yang membuat tim pengukur tanam tumbuh menjadi khawatir,\" kata Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Benteng, Ir Hazairin Masrie MM, senin (10/3).

Dijelaskan Hazairin, tim penghitung tanam tumbuh atau disebut tim B ini terdiri dari berbagai instansi. Diantaranya, tim dari Dinas Pertanian yang bertugas menghitung lahan pertanian masyarakat, tim dari Dinas PUPR, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintahan Desa (Pemdes).

\"Kami sudah mengirimkan surat permohonan pengamanan dari BKSDA Provinsi Bengkulu. Jangan sampai, tim yang melakukan pengukuran menjadi sasaran hewan buas,\" ungkap Hazairin.

Disampaikan Hazairin, proses pembebasan lahan tahap I baru sebatas 6 desa. Meliputi, Desa PUT dan Desa Jumat Kecamatan Talang Empat, Desa Lagan dan Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan, Desa Penanding Kecamatan Karang Tinggi dan Desa Sukarami Kecamatan Taba Penanjung.

Dari total desa tersebut, kantor jasa penilai publik (KJPP) telah menetapkan nilai ganti rugi lahan dan tanam tumbuh di 3 (tiga) desa. Yaitu, Desa PUT Kecamatan Talang Empat serta Desa Lagan dan Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan.

Secara keseluruhan, sebagian masyarakat setuju menerima ganti rugi. Bahkan, sebanyak 37 warga terkena proyek (WTP) sudah menerima uang ganti rugi.\"Total uang ganti rugi yang telah disalurkan kepada 37 WTP adalah sebesar Rp 11.478.281.063. Ganti rugi terhadap WTP lainnya akan disalurkan secara bertahap,\" demikian Hazairin.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: