GAD Diminta Sukseskan RL Religius

GAD Diminta Sukseskan RL Religius

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong H RA Denni SH MM berharap Guru Agama Desa (GAD) bisa mensukseskan program Rejang Lebong relegius.

Karena menurut guru agama desa dan kelurahan ini nanti yang akan membantu meningkatkan pemahamanan keagamaan masyarakat desa.\"Guru agama desa dan kelurahan ini diharapkan bisa mensukseskan program Rejang Lebong relegius, karena mereka ini nanti bisa mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan pemahaman keagamaan mereka,\" sampai Sekda.

Bahkan menurut Sekda, dibentuknya guru agama desa di Kabupaten Rejang Lebong selama beberapa tahun terakhir merupakan bagian dari tindak lanjut program Bupati Rejang Lebong yaitu Rejang Lebong kabupaten religius.

Untuk menciptakan Rejang Lebong kabupaten religius tersebut, menurut Sekda tentunya harus meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dengan agama.

Untuk meningkatkan pemahaman agama masyarakat tersebut, sehingga dibentuklah guru agama desa.\"Guru agama desa ini akan membantu sekolah-sekolah yang ada di desa dan kelurahan, maupun imam-imam untuk meningkatkan keimanan masyarakat kita,\" terang Sekda.

Terkait dengan kesejahteraan sendiri, menurut Sekda saat ini Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah meningkatkan honor dari sebelumnya Rp 1 juta setiap bulannya menjadi Rp 1,250 juta.

Bahkan menurut Sekda tidak menutup kemungkinan kedepannya honor tersebut akan dinaikkan lagi oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Oleh karena itu, Sekda berharap kenaikan honor guru agama desa dan kelurahan tersebut bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka dengan lebih baik lagi, sehingga honor mereka bisa dinaikkan lagi.

\"Saya harap guru agama desa dan kelurahan ini bisa malaksanakan tugas dan tanggungjawab mereka dengan baik karena tidak menutup kemungkinan honor mereka akan kita naikkan lagi,\" sampainya.

Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Kesra, Sekretariat Kabupaten Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusumah mengungkapkan ada 156 guru agama desa dan kelurahan yang kemarin dikukuhkan oleh Sekda Kabupaten Rejang Lebong. Jumlah tersebut menurutnya sesuai dengan jumlah desa dan kelurahan di Kabupaten Rejang Lebong.

\"Tahun ini sudah lengkap sesuai dengan jumlahdesa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong,\" terangnya.

Dijelaskan Herwin, guru agama desa yang dikukuhkan kemarin baik guru agama desa yang dikukuhkan lagi atau diperpanjang maupun yang baru atau hasil seleksi tahun 2020 ini.

Untuk yang dikukuhkan lagi yaitu sebanyak 124 orang, kemudian sisanya sebanyak sebanyak 32 orang hasil rekrutmen tahun 2020 ini. Dimana untuk rekrutmen tahun 2020 ini ada guru agama desa dan kelurahan yang perempuan.

Tahun ini guru agama desa dan kelurahan ada yang perempuan juga,\" jelasnya.Diungkapkan Herwin, salah satu pertimbangan dipilihnya perempuan untuk guru agama desa dan kelurahan adalah untuk melakukan pembinaan terhadap ibu-ibu pengajian atau majelis taklim di Kabupaten Rejang Lebong.Penempatan guru agama desa dan kelurahan perempuan ini sendiri, menurutnya di desa sesuai dengan domisili mereka.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: