Pembangunan SDN 62 Terancam Molor

Pembangunan SDN 62 Terancam Molor

BENGKULU, bengkuluekspress.com - Rencana pembangunan SDN 62 di atas lahan baru terancam molor. Hal itu dikarenakan berkas pengajuan pembangunan dari Dinas Pendidikan Nasional Kota Bengkulu ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayan (Kemendikbud) tidak lengkap dan baru masuk ada Februari 2020. Sedangkan penganggaran seharusnya sudah harus direncanakan pada 2019 lalu.

Hal itu dijelaskan Anggota DPRD Kota Bengkulu, Ariyono Gumay, yang mengaku baru saja mengkonfirmasi pihak Kemendikbud. Seharusnya, surat yang dikirim ke Kemendikbud 2019 itu dilengkapi proposal dan kronologi pembangunan kembali SD tersebut sehingga bersifat urgent untuk disegerakan.

\"Saat saya dan teman- teman dewan lain mengkonfirmasi kepada Kementerian ternyata mereka menyalahkan kita Pemda kota. Pertama adalah bersurat lewat dari tahun anggaran perencanaan karena surat itu mereka terima bulan Februari 2020. Kedua surat yang disampaikan itu hanya surat pengantar dan fotokopi sertifikat, sedangkan yang inginkan kementerian adalah proposal dan kronologis kenapa kita bangun baru dan sebagainya,\" ucap Ariyono Senin (09/03).

Ariyono menilai, kesalahan-kesalahan seperti itu tidak mesti terjadi di OPD-OPD Kota Bengkulu, karena berdampak pada lambatnya pembangunan dan membawa nama Pemerintah Kota.

Pihaknya sebenarnya juga sudah menjelaskan pokok permasalahan dari SDN 62 tersebut ke Kementerian, tetapi karena sudah lewat tahun anggaran kementerian tidak bisa diakomodir hal tersebut. Ditambah lagi, pada 2021 kecil kemungkinan juga kementerian akan menganggarkan itu karena pada 2021 Kementerian Pendidikan untuk pembangunan unit sekolah baru di serahkan semuanya kepada Kementerian PU.

Tekhnis di Kementerian PU sendiri untuk pembangunan sekolah, sebagai syarat Pemda harus membangun dulu sarana dan prasarana misalnya 1 atau 2 lokal bangunan awal untuk bisa diambil alih oleh Kementerian PU.

\"Kami meminta Dinas Pendidikan untuk kembali bersurat dengan melampirkan hasil putusan pengadilan, dan kronologinya, agar persetujuan pembangunan SD 62 bisa disegerakan,\" tutup Ariyono. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: