Pilkades Digelar 24 Oktober
BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur telah menetapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak akan digelar pada 24 Oktober mendatang. Sedangkan tahapan dimulai sejak 27 Februari.
Jadwal Pilkades itu sesuai dengan lampiran keputusan Kepala Dinas PMD Kaur Nomor 08 Tahun 2020 yang ditandatangani pada 26 Februari oleh Kepala Dinas PMD Kaur, H Asmawi SAg MH.
“Ya untuk jadwalnya sudah kita buat dan sudah kita bagikan kepada kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinas PMD) Kaur, Asmawi beberapa hari lalu.
Dikatakannya, untuk hari pemungutan suara memang diselenggarakan usai Pilkada hal ini lantaran banyaknya tahapan yang meski dilakukan. Namun demikian, dia optimis Pilkades dapat berjalan dengan lancar sebab alokasi dana untuk Pilkades sendiri sudah disiapkan dari jauh hari oleh pihaknya.
Dinas PMD mencatat sampai saat ini ada 117 desa yang akan menggelar Pilkades pada Oktober nanti. Tentunya hasil Pilkades ini juga akan memilih Kades definitif menggantikan sejumlah Pjs Kades yang saat ini terpaksa ditunjuk dari ASN.
Rapat persiapan Pilkades itu rentangnya 27 Februari - 8 Maret, pembentukan panitia 2-14 Maret. Beberapa agenda lain pada bulan ini yakni sosialisasi petunjuk teknis tahapan Pilkades 16-28 Maret,” terangnya.
Sementara itu, untuk pengadaan barang dan jasa baik itu kotak suara dan kertas akan dimulai pada bulan akhir Juni hingga akhir Agustus mendatang dilanjutkan dengan pencetakan surat suara pada akhir Agustus hingga awal Oktober nanti.
Sedangkan pengumuman pendaftaran bakal calon yakni 30 Maret- 13 April, pengiriman hasil undian nomor urut akan dilakukan pada 12 Juni - 14 Juni.
“Kini semua tahapan sudah kita sampaikan kepada kecamatan diminta pihak kecamatan juga menyampaikan Kades yang akan menyelenggarakan Pilkades nanti,” jelasnya. (618)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: