Pembangunan Rumah Adat Dilanjutkan

Pembangunan Rumah Adat Dilanjutkan

CURUP, Bengkulu Ekspress - Setelah sebelumnya pembangunan 15 unit rumah adat di kawasan Gedung Diklat Danau Mas Harun Bastari telah selesai dilaksanakan.

Tahun 2020 ini Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman akan kembali melanjutkan pembangunannya.

Kepala Dinas PUPRPKP Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST mengungkapkan anggaran yang disiapkan untuk melanjutkan pembangunan rumah adat tersebut sebesar Rp 2 miliar dan ditargetkan bisa membangun kembali 15 unit rumah adat.

\"Untuk tahun ini, pembangunan rumah ada akan kembali kita lanjutkan dengan anggaran Rp 2 miliar ditargetkan bisa kembali membangun 15 unit,\" terang Yusran.

Dengan adanya pembangunan 15 unit lagi tahun ini, maka menurut Yusran nantinya akan ada 30 unit bangunan rumah adat nusantara di kawasan Gedung Diklat DHMB dan masih tersisa empat lagi.

Karena target Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong adalah membanguan 34 unit sesuai dengan jumlah provinsi yang ada di Indonesia, karena rumah-rumah adat tersebut nantinya akan mewakili rumah adat dari setiap provinsi di tanah air.

\"Target kita adalah 34 rumah adat, namun karena keterbatasan anggaran sehingga tahun ini baru bisa kita bangun 15 lagi,\" aku Yusran.

Lebih lanjut Yusrsan mengungkapkan, meskipun besaran bangunan setiap rumahnya hampir sama, namun untuk biaya pembangunan antara rumah satu dengan yang lainnya berbeda, hal tersebut karena bentuk atap dari rumah-rumah tersebut berbeda, sehingga anggaran pembangunan rumahnya juga berbeda.

Di sisi lain ia mengungkapkan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong hanya melakukan pembangunan bangunan saja, namun untuk proses selanjutnya mereka serahkan ke Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong.Ia mencontohkan untuk rumah adat yang telah lebih dahulu mereka bangun, saat ini sudah menjadi tanggungjawab dinas pariwisata.

Termasuk untuk pembelian meubeler atau sarana dan prasarana didalam rumah adat tersebut merupakan tanggungjawab Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong.\"Dinas PU hanya bertanggung jawab untuk pembangunan fisik rumah saja, namun untuk selanjutnya kita serahkan ke Dinas Pariwisata termasuk untuk pembelian meubelernya,\" demikian Yusran. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: