KPU Masih Temukan NIK Ganda

KPU Masih Temukan NIK Ganda

 

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur masih menemukan sejumlah masalah terkait pendataan pemilih. Menyikapi hal ini, Komisioner KPU Kaur Bidang Divisi Data dan Program, Sirus Legiyati SPd, bersama staf kemarin melakukan koordinasi ke Kantor Dinas Catatan Sipil (Disdukcapil) Kaur.

Para penyelenggara Pemilu ini ingin mencocokkan data yang ada dipihaknya dengan DP4 yang ada di DukcapilKaur. “Di sini kita ingin validasi data yang ada di KPU dengan data di Dukcapil,” kata Sirus kamis (5/3). Dikatakannya, KPU menemukan beberapa error data, misalnya soal NIK yang mana tidak sama dengan kode provinsi, kode kabupaten dan kode kecamatan.

Temuan ini berjumlah 10.058 NIK. Bahkan KPU juga menemukan ada juga NIK yang dicurigai ganda sebanyak 224 NIK. Serta ditemukan NIK yang nama pemiliknya hanya dua huruf sebanyak 5 penduduk terakhir ditemukan tanggal lahir dengan karakter salah sebanyak 4 NIK.

“Terkait dengan hal ini datanya sudah kita serahkan minta lakukan pengecekan data yang ada ini persiapan untuk Pilkada 2020 ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kaur H Bahrun Budiman MH yang dikonfirmasi membenarkan pihak KPU melakukan koordinasi dan membawa dokumen yang mana minta penjelasan dan sinkronisasi data. Dikatakan Bahrun, soal 10.058 NIK yang tak sesuai pengkodean itu memang tak dapat dihindari.

“Tadi kita sudah panggil operator terkait hal ini, memang kalau kode tempat tinggal ada beberapa yang tidak sesuai. Sebab kode NIK sesuai dengan pertama yang bersangkutan membuat KTP,” imbuhnya.

Ditambahkannya, ketidaksesuain kode provinsi NIK, Kode Kabupaten NIK dan kecamatan itu tak menjadi kendala sebab KTP yang bersangkutan tetap saja aktif dan bisa difungsikan.

Sedangkan mengenai kecurigaan ganda pihaknya juga meminta soft copy data yang nanti akan dilakukan pengecekan bila memang terindikasi ganda akan dilakukan perbaikan data.“Soal ganda itu nanti kita cek dan datanya kita minta untuk dilakukan pengecekan diserver Sistem Administrasi Kependudukan (SIAK), biar kita lakukan kross cek,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: