Masuk Sipol, Calon PPS ke Kesbangpol
KARANG TINGGI, Bengkulu Elspress - Salah seorang calon panitia pemungutan suara (PPS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), Watriana, warga Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi kecewa lantaran tak lolos seleksi administrasi.
Watriana gugur tahap awal lantaran namannya tercatat di sistem informasi partai politik (SIPOL) sebagai kader Partai Garuda.
Meskipun sempat mengajukan keberatan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Benteng, keputusan tidak memenuhi syarat (TMS) ternyata tak bisa berubah.
Merasa tak puas, yang bersangkutan mendatangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Benteng untuk menyampaikan uneg-uneg dan mencari solusi.
Terkait statusnya di Parpol, yang bersangkutan mengaku tak pernah terlibat. Dirinya juga heran mengapa ada namanya di SIPOL.\"Saya tak tahu sama sekali kenapa ada nama saya di SIPOL.
Saya tak pernah terlibat Parpol,\" tegasnya.Ditanya mengenai langkah yang akan diambil, Watrina tak berniat memperkarakan polemik yang dialaminya.
\"Saya akan cari solusi lain. Sehingga nama saya tak lagi masuk dalam SIPOL,\" tandasnya.
Terpisah, Kabid Kompolmas Badan Kesbangpol Benteng, Widodo SSos menyarankan agar yang bersangkutan kembali berkoordinasi dengan KPU Benteng.
Sehingga, KPU bisa menerbitkan surat yang menyatakan bahwa Watriana tidak tercatat sebagai anggota Parpol.
\"Surat resmi dari KPU bisa dibawa ke Parpol berikut dengan surat keberatan sebagai anggota Parpol. Jangan sampai, apa yang terjadi saat rekrut PPS tahun 2020 ini terulang lagi saat rekrut badan adhock berikutnya,\" pungkas Widodo.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: