Tak Ikut Tes, 55 Calon PPS Gugur

Tak Ikut Tes, 55 Calon PPS Gugur

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Sebanyak 1.334 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) berjibaku dalam seleksi tertulis yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur di SMAN 1 Kaur Desa Sekunyit Kecamatan Kaur Selatan, Rabu (4/3).

Dalam seleksi tertulis ini untuk menentukan yang berhak maju ke tahapan seleksi selanjutnya yakni wawancara nanti.“Tes tertulis PPS ini kita gelar hanya satu hari saja, dan ini kita bagi tiga gelombang,” kata Komisioner KPU Kaur Bidang Divisi Data dan Program, Sirus Legiyati SPd, rabu (4/3).

Dikatakan Sirus, ia mengingatkan kepada calon PPS untuk memiliki bekal integritas dan kapabilitas sebelum duduk sebagai penyelenggara Pilkada.

Menurutnya pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 ini akan berjalan baik dan lancar apabila hal ini dipedomani oleh penyelenggara. Untuk itu, dalam penjaringan PPS ini KPU mencari anggota PPS yang berintregritas dalam menjalankan tugasnya.

“Kita sebagai penyelenggara Pemilu harus mempunyai integritas dan kapabilitas agar pelaksanaan Pilkada bisa berjalan dengan baik dan sukses dalam setiap tahapannya hingga hari pelaksanaan nanti,” terangnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Kaur, Irpanadi SIKom juga menambahkan, dari sebanyak 1.389 pendaftar yang lulus administrasi, ada sebanyak 55 yang tidak ikut tes tertulis dan dipastikan gugur.

Untuk peserta yang gugur tersebut tanpa memberikan keterangan jelas. Ia menduga, peserta ini tidak mengikuti seleksi tes tertulis sebagai calon anggota PPS untuk Pilkada tahun 2020 itu karena tidak mengetahui jadwal pelaksanaan dan lokasinya.Padahal, lembaganya telah mengumumkan tahapan pelaksanaan seleksi tes calon anggota PPS ini secara terbuka.

\"Total peserta yang lulus admistrasi ada 1.389 peserta tapi yang ikut ada 1.334 dan 55 orang nya absen dan otomatis mereka gugur. Peserta yang tidak hadir ada yang sedang berada di luar Kabupaten Kaur dan ada juga yang tidak ada keteranganya,” jelasnya.

Dikatakannya, proses tahapan selanjutnya setelah tes tertulis akan ada tes wawancara yang akan dilaksanakan tahapanya 11 sampai 13 Maret. Dalam hasil tes tertulis nantinya ini akan menentukan untuk enam besar atau dua kali kebutuhan PPS setiap desanya.

Proses pelaksanaan tes tertulis diawasi langsung Bawaslu dan Panwascam di 15 kecamatan dan kepolisian. Untuk soal pilihan ganda sebanyak 50 soal dengan waktu 60 menit.

Mereka ini nanti setelah tes tertulis akan mengikuti seleksi wawancara, dan dari ribuan peserta ini hanya kita ambil 585 orang, untuk ditempatkan di 195 desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur,” tandasnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: