1.071 Dukungan SAHE TMS

1.071 Dukungan SAHE TMS

CURUP Bengkulu Ekspress - Komisi Pemilihan Umum masih terus melakukan verifikasi administrasi terhadap dukungan pasangan Syamsul Efendi - Hendra Wahyudiansyah (SAHE) yang maju melalui jalur perseorangan.

Hingga tanggal 3 Maret 2020 kemarin, jumlah dukungan yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 1.071 dukungan.

\"Hingga tanggal 3 Maret kemarin, kita sudah melakukan verifikasi terhadap 11.671 dukungan dan ada 1.071 dukungan yang dinyatakan TMS,\" sampai Ketua KPU Rejang Lebong, Drs Restu S Wibowo saat dikonfirmasi Rabu (4/3) rabu.

Dijelaskan Restu, total dukungan sebanyak 11.671 yang telah mereka verifikasi tersebut berasal dari enam kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong yang Kecamatan Sindang Kelingi dengan total dukungan sebanyak 970 dukungan dengan yang TMS sebanyak 63 dukungan.

Selanjutnya dari Kecamatan Sindang Dataran dengan jumlah dukungan sebanyak 1.190 dukungan yang TMS sebanyak 79 dukungan, selanjutnya dari Kecamatan Sindang Beliti Ilir dengan jumlah dukungan sebanyak 933 dukungan dan yang TMS sebanyak 57 dukungan

Kemudian dari Kecamatan Padang Ulak Tanding sebanyak 3.365 dukungan dan yang TMS sebanyak 360 dukungan, selanjutnya dari Kecamatan Curup Selatan sebanyak 2,721 dukungan yang dinyatakan TMS sebanyak 286 dukungan.

Kemudian yang terakhir dari Kecamatan Selupu Rejang dengan jumlah dukungan sebanyak 2.492 dukungan dan yang dinyatakan TMS sebanyak 226 dukungan.

\"Salah satu penyebab kita nyatakan sejumlah dukungan tersebut TMS karena tidak ada kesesuaian antara tempat yang tercantum dalam KTP dengan yang ada di lembar B11 – KWK,\" terang Restu.

Proses verifikasi terhadap dukungan pasangan SAHE sendiri, menurut Restu masih akan mereka laksanakan hingga tanggal 25 Maret mendatang dan menurutnya masih dukungan dari 9 kecamatan lagi yang belum mereka verifikasi mengingat jumlah kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong ini sebanyak 15 kecamatan.

Dalam melaksanakan proses verifikasi untuk dukungan jalur perseorangan tersebut, menurut Restu ada 20 petugas yang terdiri dari 10 orang dari KPU Rejang Lebong dan 10 orang dari Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam proses verifikasi sendiri dilaksanakans ecara bersamaan antara petugas dari KPU dan Bawaslu Rejang Lebong dan dilaksanakan di aula KPU Rejang Lebong. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: