Kadis Dikbud Kota Imbau PAUD dan TK Baru, Segera Buat Izin
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Saat ini Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang masih beroperasi di Kota Bengkulu yang belum melakukan perpanjangan izin tidak perlu risau lagi karena sekarang seluruh proses perizinan satuan pendidikan (sekolah) dilakukan secara online (OSS).
Dengan adanya surat izin operasional PAUD, sekolah PAUD akan terdaftar sebagai sekolah PAUD resmi pada dinas pendidikan setempat yang dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Rosmayetti MM, mengatakan saat ini Kota Bengkulu memiliki 224 taman kanak-kanak/PAUD dan hanya 4 TK yang berstatus negeri.
\"Kalu ada yang belum memiliki izin itu bisa jadi karena lembaganya masih baru, kemudian mereka mengurus izin bisa mengajukan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan berbasis online,\" ujarnya, Rabu (4/3).
Ia juga mengaku, PAUD yang saat dikatakan tidak memliki izin itu karena perpanjangganya per 5 tahun sekali sebelum adanya layanan satu pintu sehingga membuat PAUD itu tidak terdaftar. BACA : Dewan Kota Minta Diknas Evaluasi Izin TK Read More at: Dewan Kota Minta Diknas Evaluasi Izin TK | Terkini! Pendidikan https://bengkuluekspress.rakyatbengkulu.com/dewan-kota-minta-diknas-evaluasi-izin-tk/
\"Sistem sekarang tida sama kayak dulu lagi, sekarang sudah sama kayak SD dan SMP yang mana selama lembaga tersebut berdiri dan beroperasi izinnya akan tetap bisa berlaku selamanya,\" terangnya.
Rosmayeti juga berharap PAUD bisa segera mengurus perizinanan supaya bisa beroperasi dan memiliki NPSN. Pihaknya tidak bisa memberikan bantuan kepada PAUD yang belum memliki izin.
Bantuan dari pemerintah saat ini ada yang namanya bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini (BOP PAUD) diharapkan bukan hanya pemenuhan layanan pendidikan saja, namun juga gizi dan perlindungan anak.
\"BOP PAUD adalah program pemerintah untuk membantu biaya operasional, sasaran program ini adalah lembaga PAUD yang terdaftar dalam data pokok PAUD dan pendidikan masyarakat (Dapodik),\" demikian ujar Rosmayeti. (CW1)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: