Bappenda Kota Lelang Ulang 10 Zona Parkir
BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) kembali melelang ulang 10 zona parkir yang belum ditebus para pemenang lelang. Dari banyak perusahaan yang mendaftar, hanya sedikit yang sanggup melunasi nilai kontrak lelang 100 persen setelah pengumuman pemenang.
Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Hadianto mengatakan jika berdasarkan peraturan, para pemenang lelang harus melunasi 100 persen uang muka setelah 5 hari diumumkan pemenang lelang. Saat dibuat perjanjian pelunasan nilai kontrak, banyak yang tidak menyanggupi, dan langsung dicoret karena dinilai tidak memenuhi persyaratan.
\"Ini sudah jadi aturan di KPKNL melunasi harga sesuai target pendapatan dalam 1 tahun. Sehingga hanya ada 2 perusahaan saja yang sanggup melunasi, dan sisanya belum memenuhi persyaratan,\" jelasnya Hadianto, Rabu (04/03).
2 zona yang sudah dimenangkan dan dilunasi perusahaan itu yakni zona 1 di Pagar Dewa hingga Padang Harapan dan zona 9 Pantai panjang hingga Tapak Paderi.
Sebelumnya Bapenda juga sudah melakukan lelang pertama pada tanggal 24 Februari lalu dan hanya ada 1 perusahaan yang menang yakni di zona 12 (Jalan Basuki rahmat-jalan bali-jalan Jawa) dengan nilai lelang Rp 63 juta. Dengan demikian dari 11 zona yang dilelang hanya 3 zona yang berhasil dikelolah oleh pihak ketiga. (Imn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: