Pelaku Usaha Daftarkan HKI

Pelaku Usaha Daftarkan HKI

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Para pelaku usaha kecil menengah (UKM) di Kabupaten Kaur, didorong untuk mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan sektor ini dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan.

Ini penting, karena menyangkut kenyamanan konsumen, disamping dapat memacu semangat kompetisi ditengah pasar global.“Perlindungan HKI ini sangat penting karena dapat memberi hak kepada pelaku ekonomi kreatif untuk melarang segala pemanfaatan produk tanpa izin,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Abdul Hany Bc.IP SPd.

MH, saat membuka sosialisasi, promosi dan diseminasi HKI di aula Hotel Zalfa Kota Bintuhan, selasa (3/3).Dikatakannya, produk yang menjadi kekayaan asli atau khas suatu daerah, apabila dilindungi dengan cara mendaftarkan indikasi geografis (IG) ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentu akan meningkatkan nilai jual produk tersebut. “Jika produk itu telah didaftarkan indikasi geografisnya, maka nilai ekonominya pasti bertambah dan perekonomian daerah meningkat,” terangnya.

Ditambahkannya, melalui sosialisasi ini diharapkan dalam sistem perlindungan dan penegakan kekayaan intelektual yang ada, pemilik kekayaan intelektual dapat memaksimalkan nilai ekonomi dan pendayagunaan HKI dan tidak semata mata untuk mencari keuntungan pribadinya melainkan juga untuk kemaslahatan masyarakat.

“Saya berharap para peserta bisa memahami dan mencegah pelanggaran kekayaan intelektual dengan baik, dan dapat bermanfaat bagi para peserta. Juga sosialisasi ini merupakan salah satu upaya untuk menambah wawasan, akan pentingnya HKI,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten II Setda Kaur Ir Buyung Wiadi MM, mengajak kepada OPD terkait dan seluruh pelaku UKM untuk mendaftarkan potensi alam serta potensi kearifan lokal dalam bentuk kreativitas yang khas di daerahnya di ke HKI, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Saya harap ekonomi masyarakat Kaur melalui pendaftaran indikasi geografis ini, dan perlu kita dilindungi dengan baik. Saya berharap produk kreatif hasil karya pelaku UKM ini semakin kuat dan memiliki daya saing untuk masuk ke pasar global,” harapnya. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: