Direskrimsus dan Kabid Propam Polda Bengkulu Dimutasi

Direskrimsus dan Kabid Propam Polda Bengkulu Dimutasi

\"\"BENGKULU, bengkuluekspress.com - Mutasi di tubuh Polri kembali dilakukan. Berdasarkan surat telegram dari Kapolri Jendral Idham Aziz, terdapat 62 Perwira Polri berpangkat AKBP dan Kombes dimutasi sebagai rotasi tugas di tubuh Polri.

Dari 62 Perwira tersebut, terdapat nama Direskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Ahmad Tarmizi dan Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Edi Suroso yang juga turut dipindahtugaskan.

Dalam surat telegram Kapolri nomor ST/ 761/III/KEP/2020 itu, Kombes Pol Ahmad Tarmizi dimutasikan dan diangkat dalam jabatan baru sebagai tim analis BIDPDAKT PUSIKNAS Bareskrim Polri. Sedangkan jabatan Direskrimsus Polda Bengkulu dijabat oleh Kombes Pol Dedo Setyo Yudo Pranoto yang sebelumnya berdinas di Bareskrim Polri sebagai Kabagbin PPNS Rokorwas PPNS.

Selaim Direskrimsus, terdapat juga nama Kabid Propam Polda Bengkulu Kombes Pol Edo Suroso yang juga dipindahtugaskan sebagai Kabid Propam Polda Sumbar. Namun didalam surat telegram tersebut tidak tertulis siapa pengganti yang mengisi jabatan Kabid Propam di Polda Bengkulu. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: